MERAUKE,ARAFURA,-Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasubag Humas, AKP Ariffin,S.Sos mengemukakan bahwa petugas tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan meninggalnya empat warga di wilayah Mangga Dua pada Senin, Selasa dan Rabu lalu. Keempatan warga yang meninggal dunia tersebut diduga akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan. “Namun untuk kebenaran miras oplosannya, penyidik belum bisa memintai keterangan dari saksi karena masih dalam suasana duka.
Nanti setelah pemakaman jenazah, penyidik baru melakukan pemeriksaan,” ujar AKP Ariffin di kantornya. Mengenai jenis minuman yang mereka minum di hutan Wendu itu, masih akan diselidiki. Namun, informasi yang diperoleh, mirasnya sudah dicampur. Hal ini juga yang akan dikembangkan nanti. Salah satu saksi menyampaikan bahwa sebelum kejadian, ia sempat membonceng salah satu korban dari Kota Merauke menuju Kampung Wendu Distrik Semangga. Tiba di Kuprik, mereka singgah untuk berbelanja. Menurut, saksi korban membeli sebotol cairan lalu melanjutkan perjalanan. Setibanya di Kampung Wendu korban turun dan saksi kembali ke kota. Kehadiran mereka ke Wendu karena di sana ada acara.
Adapun identitas korban dua di antaranya pekerja TKBM, PNS dan tenaga honorer. Dihimbau kepada warga Merauke agar jangan mengkonsumsi minuman keras ilegal yang tidak diketahui seberapa besar kadar alkoholnya. “Jangan coba coba mengaplos miras karena akar suatu tindak pidana akibat mabuk miras. Segera laporkan kepada pihak kepolisian bila mengetahui tempat penjual miras ilegal,”ujarnya.