MERAUKE,ARAFURA,-Kepala Kepolisian Resor Merauke, AKBP Ary Purwanto, Sik mengungkapkan bahwa terkait dengan kasus penimbunan BBM beberapa waktu lalu, pihak kepolisian masih fokus melakukan proses penyidikan hingga saat ini. Berdasarkan informasi dari Unit Reskrim selaku pihak yang menangani kasus tersebut, diketahui prosesnya sudah masuk tahapan kelengkapan berkas.
“Pelaku saat ini statusnya masih ditahan, nanti berkas akan kita kembangkan dan setelah berkas selesai akan dikirimkan langsung ke pihak pengadilan,”jelas Kapolres kepada wartawan di Panti Asuhan Kartini kemarin. Saat ditanyakan tentang kondisi SPBU yang mulai normal dimana tidak terlalu dipadati antrian usai penangkapan pelaku, pihaknya menjelaskan bahwa kondisi tersebut tidak serta merta dapat langsung disimpulkan bahwa antrian panjang yang terjadi beberapa waktu lalu akibat adanya aksi penimbunan.
“Sebab kita bicara fakta dan faktanya, pelaku sudah kita amankan. Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi pelaku-pelaku penimbunan BBM. Status pelaku juga sudah ditingkatkan menjadi tersangka,”ujar Kapolres.