Jayapura, – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Kemanusian Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Ferdinando Bokowi,SH menganggap bahwa kasus penembakan 2 warga sipil yang diduga dilakukan aparat beberapa waktu lalu itu, merupakan pelanggaran berat.
Untuk itu, pihaknya berharap para pelaku diberikan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini.
“Kasus ini sudah kategori pelanggaran berat. Jadi harus dihukum berat,” tegas Ferdinando Bokowi,SH kepada Wartawan di Pantai Hold Kota Jayapura, Jumat (17/4).
Menurut Bokowi, seharusnya aparat hanya melumpuhkan kedua korban jika memang dicurigai sebagai anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
“Kita menghormati kegiatan aparat dalam melakukan patroli, tapi jangan menembak orang seperti binatang,” tandasnya.
“Jadi saya harap tidak ada lagi warga sipil yang jadi korban salah bidik,” sambumgnya.
Bahkan kata legislator Papua ini, pihaknya ikut mendukung langkah keluarga korban yang akan melaporkan kasus ini ke Komnas HAM.
“Kalau keluarga mau lapor ke Komnas HAM, itu hak mereka. Kami dukung,” ujar Ferdinando Bokowi.
Masih ditempat yang sama, Ketua Pansus Kemanusian DPR Papua, Feryana Wakerkwa,S.IP pun berharap kasus ini tidak dibawa ke pidana militer tetapi pidana umum.
“Itu harapan kami jangan ke pidana militer tapi harus ke pidana umum. Kami akan kawal kasus ini terus,” pungkasnya.