Jayapura, – Komisi I DPR Papua yang membidangi Politik, Hukum dan HAM serta Pemerintahan mengingatkan, jika pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) di Tanah Papua tetap menjadi agenda utama yang harus dibicarakan dan harus diselesaikan, tidak boleh disepelekan.
“Jangan dilupakan kasus-kasus pelanggaran itu, karena begitu banyak pelanggaran HAM diatas tanah ini. Sehingga kepercayaan rakyat terhadap negara semakin hilang. Karena itu, kami Komisi I mengharapkan segera selesaikan masalah ini, supaya ada keadilan diatas negara ini terutama diatas Tanah Papua,” kata Ferinando Bokowi, SH saat menyampaikan laporan pendapat Komisi I DPR Papua terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Papua tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2020 di ruang Sidang DPR Papua, Rabu (16/9).
Sementara mengenai pengungsi di Kabupaten Nduga, Komisi I DPR Papua juga mengingatkan bahwa di Kabupaten Nduga itu ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
Apalagi kata Bokowi, ada banyak masyarakat yang tidak berdosa terutama anak-anak mengalami trauma dan ketakutan oleh karena masalah kekerasan dan pelanggaran HAM yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Semua pihak harus terlibat memulihkan situasi ini. Kami minta agar tidak boleh lagi ada penambahan personil militer, agar mereka dapat kembali ke rumah masing-masing,”pintanya.
Pada kesempatan ini pula, Komisi I DPR Papua ingin menyampaikan dan menegaskan tentang masa berakhirnya undang-undang Otsus 2001.
“Kita juga tahu bahwa amanat Pasal 77 undang-undang Otsus tahun 2001, harus menjadi panduan semua pihak. Namun meskipun nasib Otsus 2001 akan berakhir atau tidak, tapi harus dikembalikan kepada rakyatlah yang menentukan. Bahkan, kami Komisi I DPR Papua juga dengan tegas menolak pemekaran provinsi ataupun kabupaten dengan alasan apapun, “tegasnya.
Selain itu ungkap Ferinando Bokowi, Komisi I tetap akan mengawal 20 ribu data honorer yang sudah ada. Kami akan mengawal sampai selesai. Sebab jika tidak dikawal, Komisi I akan khawatir nantinya ada data siluman.
Bahkan dalam laporan pendapat Komisi I DPR Papua pun meminta Gubernur dan Wakil Gubernur Papua mendukung dan meminta jaminan kepedulian secara penuh standart hak-hak dasar mogok kerja (Moker) PT Freeport Indonesia yang dilakukan oleh pekerja dan keluarga sejak 01 Mei 2017 lalu, yang sampai sekarang belum diselesaikan oleh pemerintah atas kebijakan dan keputusan sepihak yang dilakukan penguasa-penguasa ataupun pengurus PT. Freeport Indonesia.
“Permasalahan ketenagakerjaan di Provinsi Papua sangat serius, sehingga perlu diperhatikan,”tekannya.
Untuk itu, pada kesempatan ini Komisi I DPR Papua juga mengajak seluruh komponen pemerintah, politik dan seluruh masyarakat mengawal Pilkada di 11 kabupaten Provinsi Papua dengan arif dan bijaksana agar jangan ada konflik yang tidak penting dan bisa menelan korban.
Namun, Komisi I berharap, dalam setiap pembahasan anggaran masa sidang APBD Induk maupun sidang ABT, mitra kerjanya harus aktif dalam menyampaikan programnya secara lisan mapun tulisan tentang program yang mau ditambah dan dirasa perlu di anggarkan.
Ferinando menambahkan, akan lebih baik juga jika ada pertemuan rutin antara Komisi I DPR Papua dengan mita untuk melihat dinamika perkembangan kehidupan masyarakat atau rakyat atas semua kinerja yang dilakukan oleh pemerintah maupun lembaga politik di Provinsi Papua.
“Dengan begitu semua program terukur dan berdampak baik untuk rakyat,” imbuhnya.