MERAUKE,ARAFURA,-Kaur Binops Reskrim Polres Merauke, Ipda Jimson Sitanggang mengemukakan bahwa terkait dengan perkembangan kasus dugaan makar yang tengah ditangani pihak kepolisian hingga saat ini sudah memasuki tahap penyidikan dan pihaknya sudah menyiapkan draf pertanyaan untuk beberapa ahli yang sudah dipilih. Dalam hal ini ahli hukum pidana, ahli tata negara dan tidak menutup kemungkinan dapat berkembang dengan melibatkan ahli politik. “Tetapi untuk sementara ini yang sudah final adalah ahli-ahli tersebut dan kami juga sudah berkomunikasi dengan beberapa ahli yang sudah ditunjuk dari universitas ternama di Jakarta.
Kami juga sudah mengantongi keterangan namun untuk fisiknya kami tetap harus berangkat ke Jakarta dan bertemu dengan ahli yang bersangkutan seperti yang sudah diamanahkan dalam manajemen penyidikan. Termasuk untuk penandatanganan berita acara dan pengambilan sumpah ahli yang bersangkutan sehingga harus bertemu langsung,”jelas Ipda Jimson di ruang kerjanya, Senin (4/1). Lebih lanjut ia mengungkapkan, jadwal untuk bertolak ke Jakarta akan dilakukan dalam waktu dekat yakni pada minggu pertama atau minggu kedua di awal tahun baru 2021 ini.