MERAUKE,ARAFURA,-Kepala Staf Kodam XVII/Cenderawasih Brigjen TNI Bambang Trisnohadi menegaskan bahwa keberadaan prajurit TNI Angkatan Darat di kawasan selatan Papua adalah untuk membantu menjaga keamanan dan membantu kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu tugas dan tanggung jawab harus dapat dilaksanakan secara proporsional dan sesuai dengan porsi masing-masing. Ia menegaskan, tidak boleh ada tindakan-tindakan yang dapat mencederai satuan karena para pelaku akan diberikan sanksi tegas. Tentunya akan disesuaikan dengan proses peradilan militer yang ada dan tetap berdasarkan prosedur.
Ketika terjadi hal-hal yang bukan menjadi wewenang dari TNI dan merupakan porsi jajaran Polri maka sudah seharusnya dapat dilaksanakan secara proporsional. Terkait dengan kasus yang terjadi beberapa waktu lalu yang melibatkan personil TNI AD, saat ini sudah ditangani dan tengah dalam proses penyidikan. Dalam hal ini bahkan sudah ditetapkan beberapa tersangka. “Kejadian seperti ini tidak boleh terulang karena hal tersebut sangat berlawanan dengan prinsip pembinaan teritorial yang sedang kita laksanakan dimana kita berusaha mendekatkan diri dengan rakyat, memberikan keamanan serta membantu meningkatkan kesejahteraan mereka,”jelasnya kepada wartawan di Makorem 174/ATW kemarin.