MERAUKE,ARAFURA,-Kasat Lantas Polres Merauke, Iptu Ferry Mervin Mehue mengemukakan, dalam rangka HUT Kepolisian Negara Republik Indonesia tahun ini maka kembali diberikan layanan SIM secara khusus kepada warga yang lahir tepat pada tanggal 1 Juli. Namun ia menegaskan bahwa perlakuan khusus tersebut sebenarnya tidak gratis karena yang bersangkutan tetap membayar PNBP atau pajak kepada negara, hanya saja sudah ditanggung oleh pihak ketiga. Oleh sebab itu bagi yang merasa lahir pada tanggal tersebut dapat segera melaporkan kepada pihak Lantas dengan membawa KTP dan pajak akan dibantu pembayarannya.
“Jadi pada dasarnya bukan gratis karena pajak tetap dibayarkan, dalam hal ini disponsori oleh pihak BRI. Namun warga yang bersangkutan tetap harus memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan, seperti batasan umur, ujian praktek dan lain sebagainya,”jelas Kasat Lantas saat ditemui di ruang kerjanya. Ia menambahkan, warga yang bersangkutan tetap akan diberikan kemudahan sehingga tidak perlu kuatir karena tetap akan dibantu dengan baik. Hingga saat ini pihaknya masih menunggu warga yang mendaftarkan diri karena informasi mengenai hal ini juga telah disampaikan jauh-jauh hari. Pihaknya berharap dengan semakin meluasnya informasi tersebut maka akan lebih diketahui masyarakat dan tidak ragu untuk mendatangi Kantor Lantas Merauke. Sekali lagi ia menekankan bahwa warga tidak perlu kuatir terkait pembayaran pajak karena sudah ditanggung oleh BRI.
Terkait dengan operasional pelayanan SIM keliling, ia mengakui saat ini alat yang digunakan mengalami gangguan dan masih menunggu waktu perbaikan. Direncanakan pada bulan delapan perbaikan akan dilakukan sehingga pada bulan sembilan nanti sudah bisa melayani kembali. Ia juga menyampaikan bahwa tingkat pengurusan SIM saat ini tergolong tinggi dan lebih didominasi perpanjangan masa berlaku yang sudah habis sejak 2015 lalu. Khusus untuk Papua, perpanjangan SIM kali ini mendapatkan dispensasi hingga 31 Juli mengingat animo yang cukup tinggi.