MERAUKE,ARAFURA,-Terkait dengan pernyataan Direktur Eksekutif Pusat Studi Kemanusiaan dan Pembangunan (PSKP), Efriza pada salah satu media massa nasional bahwa sudah sangat layak apabila OPM ditautkan sebagai organisasi teroris, maka Kapolres Merauke, AKBP Ir.Untung Sangaji, M.Hum mengemukakan bahwa hal itu sangat tepat disematkan karena kasus makar ini memang sudah seharusnya diberikan tensi pidana sebagai tindakan teroris. Sebab kelompok ini mengancam bangsa sama halnya yang dilakukan oleh teroris bahkan dapat mengancam negara lain. “Negara kita ini sudah damai dan harmonis dengan semua pihak bahkan semua negara.
Indonesia tidak pernah bermusuhan dengan negara lain. Kita tidak mau kasus makar ini hanya ditanggapi biasa-biasa saja namun harus ditindak tegas sama halnya penindakan terhadap teroris,”ujar Untung Sangaji kepada ARAFURA News di ruang kerjanya kemarin. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa polisi, TNI hingga masyarakat biasa dan tokoh agama banyak yang telah menjadi korban OPM dan ini terjadi hampir setiap tahun. Oleh sebab itu pemerintah harus bijak dan tegas untuk memberikan tensi hukum yang harus setara seperti terhadap teroris. Hal ini bertujuan agar aksi mereka tidak kembali terjadi sehingga perlu ada tekanan hukum, harus ada junto pasal dan pasal berlapis.
“Malu dong kita dengan negara tetangga yang sudah damai karena memiliki ketegasan hukum terhadap kasus makar. Coba saja beri kita kesempatan untuk perang dengan pelaku makar, tidak apa-apa karena saya bisa melatih anak buah saya untuk spesialisasi teror. Jadi undang-undang teroris bisa saja diterapkan untuk menangani pelaku makar termasuk di Merauke agar mereka tidak kurang ajar dan semakin keterlaluan,”tegas Untung Sangaji. Ia menegaskan bahwa pelaku makar sudah membodohi, mengancam serta membunuh masyarakat dan aparat seenaknya.Jadi sudah ada upaya untuk melakukan pembodohan bahkan penjajahan dari kelompok tersebut.