Sentani – Kapolres Jayapura AKBP Frederickus W.A Maclarimboen, S.IK.., MH mengungkapkan dalam upaya meningkatkan keamanan dan kualitas pengendara, akan diterapkan perubahan jalur tes SIM C.
“Salah satu perubahan utama dalam jalur tes SIM C adalah penekanan pada uji praktik kendaraan. Calon pengendara akan diuji secara langsung dalam mengemudikan kendaraan untuk mengukur kemampuan mereka dalam mengikuti aturan lalu lintas dan memahami tanda-tanda jalan,” kata Kapolres Jayapura dampingi Kasat Lantas Iptu Baharuddin Buton, SH saat menyaksikan perubahan jalur tes SIM C di Mapolres Jayapura, Senin (7/8/2023).
Untuk itu kepada seluruh elemen masyarakat, lanjut Kapolres, pelaksanaan ujian SIM C dan praktek sudah ada perubahan dari angka 8 ke lintasan sirkuit sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Kemudian, terkait dengan sirkuit yang digunakan oleh para pemohon SIM C dalam pelaksanaan uji praktek nanti terhitung dari tanggal 7 Agustus 2023.
Menurut Kapolres, perubahan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap calon pengendara yang ingin mengajukan permohonan SIM C telah melewati tes yang sesuai dan memadai.
“Tentunya diharapkan kepada para pembuat SIM C untuk menyesuaikan. Ada nilai dan norma yang didapatkan dalam pelaksanaan ujian praktek ini sendiri mulai dari adanya rambu pengereman, berhentinya kendaraan, hingga belokan zig-zag,” harap Kapolres.
Selain itu, tes tulis juga akan diperbarui dengan materi yang lebih komprehensif, meliputi pengetahuan tentang peraturan lalu lintas terkini, keselamatan berkendara, dan kesadaran akan pentingnya mengutamakan etika berlalu lintas.
Kapolres berharap dengan adanya peningkatan kualitas pengendara melalui jalur tes yang lebih ketat dan komprehensif, akan tercipta masyarakat yang lebih sadar akan pentingnya berlalu lintas dengan aman dan bertanggung jawab.
“Semoga perubahan ini dapat memberikan dampak positif bagi keamanan dan kualitas lalu lintas di Kota dan memberikan kesadaran akan pentingnya menjadi pengendara yang baik dan bertanggung jawab,” pungkasnya.