Pasific Pos.com
Headline

Kapolda Papua: Kasus Suket Terkendala Karena PN Jayapura Belum Memenuhi Panggilan

Kapolda Papua Irjen Patrige Renwarin.

 

 

Jayapura – Kapolda Papua Irjen Patrige Renwarin mengungkap bahwa perkembangan penanganan laporan Samuel Fritsko Jenggu di Polda Papua, agak terhambat karena belum mendapat keterangan dari pihak terkait.

Diketahui bahwa Samuel Jenggu membuat laporan ke Polda Papua karena Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya Nomor: 539/SK/HK/08/2024/PN-JAP, dan Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana Nomor: 540/SK/HK/08/2024/PN-JAP, sudah tidak bisa digunakan lagi.

Diduga nomor surat tersebut kini digunakan oleh Calon Wakil Gubernur Yeremias Bisai untuk mendaftar ke KPU Papua.

“Berkaitan dengan laporannya di Polda Papua, bahwa Samuel Jenggu ini pada dasarnya dia ada didalam laporan Wakob Kombo sebagai saksi, kedua dia melaporkan dirinya sendiri sebagai korban atas surat keterangan miliknya yang diduga digunakan oleh Jeremias Bisai dalam pencalonan Wakil Gubernur Papua,” ujar Patrige melalui sambungan telepon seluler, Jumat (8/11/2024).

Menurut dia, Samuel Jenggu merasa menjadi korban karena dua surat keterangan yang awalnya bisa digunakan, kini sudah tidak terdaftar lagi, sementara ia masih memerlukannya untuk mendaftar sebagai calon Anggota DPR Papua lewat jalur pengangkatan.

“Dia merasa menjadi korban karena Suketnya hari ini sudah tidak bisa digunakan lagi,” ujarnya.

Patrige mengakui bahwa penanganan kasus tersebut tidak berjalan mulus karena pihak terkait, yaitu Pengadilan Negeri Jayapura yang mengeluarkan surat keterangan kepada Semuel Jenggu dan Yeremias Bisai, hingga kini belum memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan.

“Sampai hari ini kami masih menunggu Kepala Pengadilan Negeri Jayapura untuk menghadirkan petugas-petugasnya yang bekerja untuk menerbitkan Suket untuk klarifikasi di Polda. Sudah dua kali undangan kami belum dipenuhi,” kata Patrige.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Artikel Terkait

Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Jems

Kunjungi Panti Asuhan Muhammadiyah, Partai Gerindra Kembali Serahkan Bantuan Sembako

Jems

Dukung PSU, Pemuda Katolik Papua Minta Penyelenggara Bertindak Profesional

Jems

Bupati Yunus Wonda Sampaikan Pidato Pertamanya Dalam Paripurna DPR

Jems

Terkait Pemagaran Gereja GIDI Bukit Tabor Sentani, Pdt Suhuniap: Itu Tidak Benar

Jems

Komite I DPD RI Komitmen Desak Kemendes PDT Cairkan Gaji TPP Desa

Jems

KPU Tetapkan Yunus Wonda-Haris Richard Yocku Jadi Bupati dan Wabup Jayapura Terpilih

Jems

Resmi ditetapkan Sebagai Wabup Jayapura, Haris Yocku: Kemenangan ini Milik Seluruh Masyarakat

Jems

Pasca Putusan MK dan Penetapan KPU Kabupaten Jayapura, Ini Permintaan Ondo William Yoku

Jems

Leave a Comment