Pasific Pos.com
Headline

Kapolda Papua dan Kapolres Nduga Dinilai Tidak Berlaku Adil Terhadap Warga Gereja Kingmi Sinode Papua

Tokoh Masyarat Kabupaten Nduga.

Jayapura : Peristiwa pengrusakan Kantor Pelayanan Gerejani (Kantor Klasis) dan penganiayaan terhadap hamba hamba Tuhan hingga menista Gereja dengan menyebut “Gereja Setan”, ternyata masih masih terngiang ngiang di ingatan bagi seluruh warga jemaat Gereja Kingmi Sinode Papua yang ada di Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

Terkait dengan peristiwa ini, warga Gereja Kingmi yang ada di wilayah tersebut menilai, jika Kapolda Papua dan Kapolres Nduga, sangat tidak berlaku adil terhadap warga Gereja Kingmi Sinode Papua.

Hal itu diungkapkan oleh salah satu tokoh masyarakat Nduga yang juga merupakan anak asli dari daerah itu, yakni Otomi Gwijangge dalan pesan singkatnya kepada Pasific Pos, Jumat 22 September 2023.

Dikatakan, perlu kita semua ketahui bahwa Gereja – Gereja pada umumnya dan Gereja Kingmi pada khususnya lahir di Tanah Papua ini sejak tahun 1939 di Danau Wiselmeren Paniai, sebelum bangsa Indonesia menentukan nasibnya sebagai bangsa yang merdeka.

“Jadi, karena itulah bangsa ini menghargai dan menghormati antara pemeluk agama lain. Kebetulan bangsa ini menganut Ketuhanan Yang Maha Esa, bukan Kepolisian yang Maha Esa, sehingga main hakim sendiri, “cetusnya.

Lanjut dikatakan, jika dilihat dari sudut pandang tugas dan kewajiban, disini kita cukup jelas dan ini suatu contoh kecil bahwa seorang Gembala masuk ke markas polisi yang jelas dia harus melapor kepada petugas piket atau menaruh suatu identitas dan tentunya petugas piket menanyakan mau ketemu siapa dan ada urusan apa. Apakah ada surat atau tidak, jika semua itu ada maka barulah dipersilahkan untuk masuk dan ketemu orang yang diperlukan.

Namun ketika dilihat dari hanya laporan saja dan tidak sesuai, pasti petugas piket katakan tidak diizinkna masuk karena ada rencana yang tidak diinginkan.

“Jadi, apa bedanya dengan kantor pusat pelayanan Gerejani. Mustinya kita harus melalui prosedur yang sama,” ujarnya.

Menurutnya, sikap dan prilaku oknum dari pada satuan Tugas Damai Kartenz 2023 yang saat itu dipimpin oleh Kabag OPS di ruang lingkup Polres Nduga, itu benar benar menginjak injak dan menurunkan drajat dan martabat orang orang yang percaya dengan para hamba Tuhan. dan menista agama dengan mengatakan “Gereja Setan”.

Bahkan, kata Otomi Gwijangge, gigi seorang Imam Badan Pengurus Harian (BPH) Sinode ditendang sampai terlepas. Ketua Klasis dijadikan sebagai bola pingpong sampai berdarah. Seluruh tubuhnya ditendang habis habisan.

“Pertanyaannya, apakah tindakan mereka ini benar? Ditambah Kapolda juga Kapolres memilih diam. Ada apa sebenarnya, sementara keluh kesan kami tidak ada yang dengar hingga membuat kami bingung, seolah olah tidak ada pemimpin. Kami warga besar Gereja Kemah Injil (Kingmi) di Tanah Papua tidak minta amplop, justru oknumnya tidak minta maaf kepada korban malah diam diam dipindahkan ke Polres biar masalah aman. Bukan begitu, yang kami butuhkan, tapi tindakan nyata, copot oknum polisi juga Brimob atau memberhentikan oknum itu dari anggota kepolisian. Kami mau proses hukum tetap berlaku. Itu barulah ada rasa keadilan kepada umat Tuhan di tanah ini. Kami hanya minta itu saja,” tegasnya.

Sebab ungkapnya, selama ini warga gereja sudah membangun suatu hubungan yang baik dengan ikut menjaga keamanan dan kenyamanan, khususnya di Kota Kenyam.

“Setiap aparat keamanan, masyarakat sipil bersenjata yang ditangkap atau ditembak OPM-TPNB atau TNI/Polri kami belum pernah menyuarakan, malah kami memilih untuk dima karena maju kena, mundur kena. Tapi pada akhirnya warga gereja yang jadi korban karena keduanya memegang senjata. Tetapi hari ini, memang suatu skenario yang dilakukan oleh oknum aparat itu,” tandas Gwijangge.

“Jika kami tidak mendapatkan rasa keadilan dari Kapolda Papua dan Kapolres Nduga, maka warga jemaat akan melapor ke Bareskrim Polri. Apalagi negara ini kan negara hukum, jadi harus menempuh jalur hukum juga,”tegasnya lagi.

Sebagaimana diketahui kata Geijangge, bahwa Nduga ini persoalannya cukup menggemparkan nasional bahkan hingga internasional. Bahkan, persoalannya bertubi tubi dan membutuhkan kerja sama yang baik juga penanganan yang humanis serta pendekatan yang komprehensip saling menghargai dan saling menghornati sesama kita.

“Bukannya menambah kebencian, penistaan, penganiayaan dan pengrusakan. Lalu, kapan semua ini akan selesai? Dan ini pernyataan yang di buat oleh warga jemaat di Nduga,” ungkapnya.

Terkait dengan kasus itu, para umat gereja di Nduga akhirnya sepakat menyampaikan beberapa pernyataan sikap, diantaranya adalah :

1. Pimpinan Gereja dan Pimpinan DPRD Kabupaten Nduga sangat tidak menerima kata kata penghinaan dan ujaran kebencian yang disampaikan oleh aparat Polri atau Brimob.

2. Penangkapan dan kekerasan yang dilakukan anggota Polri kemarin adalah sangat tidak sesuai prosedur hukum yang berlaku.

3. Pimpinan Gereja dan umat Tuhan dengan tegas menyampaikan kepada aparat keamanan dalam hal ini Polri untuk hentikan kekerasan dan prasangka yang sewenang wenang terhadap masyarakat sipil di Ndugama.

4. Kami meminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk hentikan pengiriman militer organik dan non organik ke Ndugama karena dari tahun ke tahun selalu melakukan kekerasan terhadap masyarakat, dan lagi lagi kali ini terjadi pelecehan, penghinaan terhadap pimpinan Sinode Gereja Kingmi dan Ketua Klasis Kenyam.

5. Pimpinan dan umat Tuhan Gereja Kemah Injil (Kingmi) di Tanah Papua meminta dengan tegas kepada Kapolda Papua untuk memecat Kapolres Nduga dan Kabag OPS yang diduga melakukan kekerasan terhadap Pimpinan Gereja Kingmi Papua.

6. Kami mengutuk keras kepada pimpinan dan anggota Polri yang menghina tempat ibadah Gereja/gereja umat kristiani yang disebut sebagai Gereja SET AN.

7. Kami Lembaga DPRD Kabupaten Nduga dan Umat Gereja Kingmi papua mengutnk keras terhadap ucapan penghinaan dengan ‘Ketua DPRD Nduga Goblok” oleh polisi dan Brimob Kabupaten Nduga.

8. Kepada Anggota polri dan umat muslim tidak diizinkan untuk membangun Mesjid di tanah injil Ndugama.

9. Gereja adalah tempat berdoa dan beribadah kepada Tuhan bagi umat siapapun tanpa memandang status, pekerjaan atau golongan sehingga manusia tidak berhak untuk membatasinya sehingga Aparat keamanan dilarang masuk di area ibadah dan melakukan kekerasan.

10. Kami meminta kepada Kapolres Nduga untuk segera bebaskan para tahanan jika mereka tidak terbukti bersalah.

Demikian 10 pernyataan sikap yang telah dibuat secara sepakat oleh Badan Pengurus Klasis Kenyam, Pdt. Sakius Kogeya, Koordinator Kabupaten Nduga Gereja Kemah Injil (Kingmi) di Tanah Papua, Pdt. Eliaser Tabuni, S. Th dan Badan Pengurus Sinode Kingmi, Pdt. Nataniel Tabuni, Sos, a. (Tiara).

Leave a Comment