Jayapura – Tim Satgas Halal Provinsi Papua menggelar Kampanye Mandatory Sertifikasi Halal di aula MIN/MTsN/MAPN Kota Jayapura, Papua, Sabtu (18/3/2023). Kampanye mandatory halal ini menjadi awal dalam rangka mensukseskan Indonesia menjadi “Pusat Industri Halal Dunia”.
Kampanye yang sama digelar secara serentak di 1.000 titik se-Indonesia. Kampanye kewajiban sertifikasi halal serta sosialisasi kepada masyarakat khususnya pelaku usaha terkait kewajiban sertifikasi halal bagi produk makanan, minuman, jasa penyembelihan, dan hasil sembelihan adalah upaya untuk mendorong percepatan sertifikasi halal yang ditargetkan satu juta sertifikat pada 2024.
Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua, Pdt. Klemen Taran menyampaikan bahwa sertifikasi halal menjadi salah satu program prioritas Kementerian Agama.
“Sesuai Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal, maka produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Republik Indonesia wajib bersertifikat halal,’’ kata Klemen.
‘’Kewajiban bersertifikat halal ini merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat. Berdasarkan hal tersebut, sertifikasi halal menjadi salah satu program prioritas di Kementerian Agama,” sambungnya.
Klemens menekankan kepada para pelaku usaha agar produk mereka wajib telah bersertifikat halal sebelum tanggal 17 oktober 2024. Jiika tidak, maka akan dikenakan sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku.
“Seluruh lapisan masyarakat terlibat di 1.000 titik di Indonesia untuk dapat menyampaikan pesan-pesan mandatory halal dan menyebarluaskan kewajiban sertifikasi halal untuk menyambut tahun 2024. Mari bersama kita wujudkan Indonesia menjadi produsen produk halal nomor satu di dunia dengan slogan ‘Halal Indonesia untuk Masyarakat Dunia’. Halal itu baik, halal itu sehat, halal itu berkah,” ungkap Klemens.
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Papua, H. Syamsuddin yang juga Ketua Satgas Halal Provinsi Papua menyampaikan bahwa sertfikasi halal pada tahun 2024 khusus Provinsi Papua ditargetkan sebanyak 264 sertifikat.
Sejauh ini, Provinsi Papua telah mensertifikasi sebanyak 55 pelaku usaha, dan sudah terbentuk tiga Lembaga Pendamping Halal. Pada kesempatan yang sama diberikan sertifikat halal pada beberapa pelaku usaha yang menghadiri kegiatan.
Turut hadir Pembimbing Zakat Wakaf Kanwil Kemenag Provinsi Papua Ani Matdoan selaku Tim Satgas Halal, Tim Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Papua.
Serta para pimpinan lembaga keagamaan Provinsi Papua, Forkopimda Kota Jayapura, Pimpinan Bank Syariah Indonesia Provinsi Papua, ASN serta guru-guru di MIN/MTsN/MAPN Kota Jayapura, para pelaku usaha, tokoh agama dan tokoh masyarakat.