Jayapura – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua, Anthonius M. Ayorbaba, SH.,M.Si didampingi Pimti Pratama Kanwil Papua dan seluruh pejabat administrator, pengawas, JFT dan JFU di lingkungan Kanwil Papua turut mengambil bagian pada upacara pelantikan 5 pimpinan tinggi madya Kemenkumham RI yang diselenggarakan secara daring.
Pelantikan kelima pejabat ini dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI, Prof. Yasonna H. Laoly di Jakarta, Selasa (04/04/2023)
5 orang Pimti Madya yang dilantik diantaranya, Staf Ahli Menkumham Bidang Sosial Mien Usihen dilantik menjadi Direktur Jendral Kekayaan Intelektual. Staf Ahli Menkumham Bidang Politik Keamanan Y. Ambeg Paramarta, dilantik menjadi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM.
Staf Ahli Menkumham Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Iwan Kurniawan, dilantik menjadi Kepala BPSDM Kemenkumham RI dan Staf Ahli Menkumham Bidang Hubungan Antar Lembaga Dhahana Putra jadi Direktua Jenderal HAM Kemenkumham RI.
Dalam Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly mengatakan , pelantikan pejabat ini sebagai amanat dari Keputusan Presiden Nomor 42/TPA Tahun 2023 tanggal 28 Maret 2023.
Yasonna berharap agar para pejabat yang baru saja dilantik dapat menjaga amanah tugas dan kepercayaan ini dengan bekerja sebaik-baiknya.
“Segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan laksanakan amanah tugas ini dengan menjunjung tinggi sumpah jabatan dan menjalankan etika jabatan dengan penuh integritas serta tidak menyalahgunakanwewenang integritas dan jaga amanah tugas serta kepercayaan ini,” tegas Yasonna H. Laoly
Lebih lanjut dikatakan, mencermati dan menyikapi perkembangan situasi terkini, tantangan tugas semakin dinamis dan berkembang sehingga menuntut jajaran untuk bekerja lebih baik lagi.
Pesan Yasonna H. Laoly kepada Pimti Madya yang usai dilantiknya, kepada Direktur Jenderal, Kepala Badan yang baru agar mengikuti perkembangan strategis, tentukan skala prioritas penyelesaian tugas, lakukan pemetaan terhadap persoalan yang ada, pelajari program atau kebijakan pejabat sebelumnya dan yang terpenting lakukan langkah konkret sebagai bentuk implementasi pelaksanaan tugas.
“Jadilah Pimpinan yang berani, tangguh dan disiplin. Berani karena berintegritas, tangguh karena memiliki kompetensi untuk mampu menyelesaikan masalah dan disiplin akan melahirkan sikap profesional,” ujarnya.
Tegas Menkumham berharap agar saudara bekerja secara PASTI. Yaitu. profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif .
Disamping itu, kata Yasonna, kepada para Dirjen, Kepala Badan yang baru, agar melakukan
berbagai upaya perubahan, bentuk team work yang solid untuk melaksanakan dan menyelesaikan program kegiatan yang baru atau membutuhkan perhatian khusus.
Seperti Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM yang merupakan perubahan nomenklatur dan organisasi baru dari sebelumnya Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Balitbangkumham), tentunya selain mempunyai tugas dan fungsi yang baru, juga memerlukan penyesuaian karena perubahan core bussiness yang semula penelitian dan pengembangan saat ini berubah menjadi perumusan penyusunan dan pemberian rekomendasi strategi kebijakan.
Mengakhiri Sambutannya Menkumham Yasonna H. Laoly berpesan agar, pertama, tempatkan komitmen kepentingan organisasi Kemenkumham menjadi hal yang paling utama, agar kita menjadi lebih fokus dalam melaksanakan tugas, fokus dalam mendukung kebijakan pemerintah dan berhasil mencapai tujuan organisasi.
Kedua, lakukan berbagai terobosan kreatif melalui digitalisasi dalam rangka memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat.
Ketiga, pedomani dan implementasikan bahwa setiap pekerjaan harus didasari dengan tata nilai yang sudah saya gariskan yakni PASTI dan core value Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah ditetapkan Bapak Presiden Republik Indonesia yakni BerAKHLAK.
Keempat, hindari perbuatan dan jaga sikap yang berpotensi memberikan dampak negatif serta mencoreng nama baik Kemenkumham ditengah pesatnya kemajuan media sosial dan era keterbukaan informasi saat ini. Kita harus saling mengingatkan untuk menjaga dengan baik institusi Kemenkumham.
Kelima, jangan ragu untuk memberikan koreksi sejak awal sehingga tidak menimbulkan resiko bagi organisasi.
Beri hukuman dan tindakan tegas bagi jajaran yang melanggar. Jadilah pimpinan yang dapat diandalkan dan menjadi contoh yang baik.