Jayapura – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil Dirjen Pajak) Papua dan Maluku mengadakan kegiatan Pekan Panutan Pajak yang dihadiri sejumlah pejabat tinggi di Provinsi Papua, di Kanwil Dirjen Pajak Papua dan Maluku, di Kota Jayapura, Kamis (27/2/2020).
“Dalam rangka memberi teladan kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya yang berada di wilayah Papua dalam pemenuhan kewajiban sebagai warga negara yang baik, maka digelar kegiatan ini,” ujar Kepala Kanwil Dirjen Pajak Papua dan Maluku, Arridel Mindra.
Kegiatan tersebut, lanjut Arridel, juga sebagai upaya mendorong peningkatan angka kepatuhan bagi Wajib Pajak (WP). Hingga saat ini, kata Arridel, jumlah WP yang terdaftar di Kanwil Dirjen Pajak Papua dan Maluku sebanyak 850.428 dengan jumlah WP yang wajib lapor SPT (Surat Pemberitahuan) tahunan sebanyak 373.091.
“Sementara, pada tahun 2019, WP yang telah melaporkan SPT sebanyak 252.282 atau 87,82 persen,” kata Arridel.
Masih dalam rangka mendorong peningkatan angka kepatuhan WP melalui kampanye pajak, Kanwil Dirjen Pajak Papua dan Maluku bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jayapura akan mengadakan acara ‘Spectaxcular’ pada Sabtu 7 Maret 2020 di sekitar Jembatan Youtefa Jayapura.
Dalam acara tersebut akan diisi senam sehat bersama, live music, layanan pajak, kuis, games dan tersedia juga puluhan dooprice untuk wajib pajak atau masyarakat yang beruntung. “Acara ini terbuka untuk masyarakat umum dan tanpa pungutan biaya,” ucapnya. (Zulkifli)