Ambon, – Setelah digelar di Kota Jayapura, Papua, kembali Kanwil Dirjen Pajak Papua dan Maluku menggelar kegiatan Pekan Panutan Pajak 2020, di KPP Pratama Ambon, Maluku, Selasa (3/2/2020).
“Dalam rangka memberi teladan kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya yang berada di wilayah Papua dalam pemenuhan kewajiban sebagai warga negara yang baik, maka digelar kegiatan ini,” ujar Kepala Kanwil Dirjen Pajak Papua dan Maluku, Arridel Mindra.
Kegiatan tersebut, lanjut Arridel, juga sebagai upaya mendorong peningkatan angka kepatuhan bagi Wajib Pajak (WP). Hingga saat ini, kata Arridel, jumlah WP yang terdaftar di Kanwil Dirjen Pajak Papua dan Maluku sebanyak 850.428 dengan jumlah WP yang wajib lapor SPT (Surat Pemberitahuan) tahunan sebanyak 373.091. “Sementara, pada tahun 2019, WP yang telah melaporkan SPT sebanyak 252.282 atau 87,82 persen,” kata Arridel.
Adapun pejabat yang hadir Gubernur Provinsi Maluku, Kajati Maluku, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Walikota Ambon, Pangdam XVI Patimura, Kapolda Maluku, Danlamtamal IX, Rektor Universitas Patimura, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku, Kepala Perwakilan OJK Provinsi Maluku, Ketua BPS Provinsi Maluku, Ketua Majelis Ulama Indonesia serta Pimpinan instansi vertikal Kementerian Keuangan di wilayah Provinsi
Maluku.
Dalam acara tersebut para tamu undangan bersama-sama melaporkan SPT Tahunan Tahun Pajak 2019 secara elektronik (e-Filing). Melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing sangat memudahkan, Wajib Pajak tidak perlu lagi mengantri di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat untuk melaporkan SPT Tahunan. Cukup menggunakan perangkat/gadget yang terhubung dengan internet, lapor SPT dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja.
Masih dalam rangka kampanye pajak, Kanwil DJP Papua dan Maluku juga berencana akan menggelar acara SPECTAXCULAR 2020 pada pekan kedua bulan maret 2020 di sekitaran Jembatan Youtefa Jayapura. Dalam acara tersebut akan digelar acara funwalk, live music, layanan pajak, kuis, games dan tersedia juga puluhan doorprize untuk wajib pajak/masyarakat yang beruntung. Acara ini terbuka untuk masyarakat umum dan tidak dipungut biaya.
Bagi masyarakat/ wajib pajak yang mengalami kendala atau membutuhkan informasi lebih lanjut, kunjungi www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500 200 atau hubungi ke Kantor Pelayanan Pajak terdekat. (Zulkifli)