Jayapura, – Sekretaris II Dewan Adat Papua, Jhon NR Gobai meminta Kajati Papua untuk memproses kasus kredit yang dilakukan oleh salah satu oknum pengusaha di Bank Papua Cabang Enarotali, Kabupaten Paniai, senilai Rp, 281 milyar pada tahun 2016 lalu.
Menurut mantan anggota 14 kursi DPR Papua itu, kredit yang terlalu besar ini tentu sangat merugikan negara dan daerah. Sementara masyarakat yang kadang ingin mencari pinjaman, namun sulit diakses atau bahkan dipersulit.
Terkait dengan itu, Jhon Gobai mengaku, jika baru-baru ini pihaknya telah menemui Kajati Papua, Nicolas Kondomo, SH MH pada 17 Juni 2020, untuk meminta Kajati agar segera mengusut kasus tersebut dan secepatnya menangkap pelakunya.
“Saya juga tadi menyatakan dukungan dan meminta kepada Kejati Papua agar kasus ini segera diproses dan pelaku juga segera ditangkap. Jangan sampai pemeriksaan mandeg,”kata Jhon Gobai dalam pesan singkatnya kepada Pasific Pos, Minggu (21/6).
Hal itu dikatakan, agar ini dapat menjadi pelajaran bagi pihak bank untuk tidak gegabah dalam memberikan kredit.
“Sekali lagi saya minta agar kasus ini segera diproses sesuai dengn peraturan perundang-undangan yang berlaku,”tandas Jhon Gobai.