Jayapura – Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota dibantu Bidang Laboartorium Forensik dan Dit Reskrimum Polda Papua akan menyelidiki terkait laporan pengaduang Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Justin Sitorus yang diduga terkena benda berupa peluru atau proyektil pada Rabu (1/1/2025) dini hari sekitar Pukul 00.05 WIT di Kompleks Perumahan Pemda II Cigombong Blok E No. 8 Kotaraja Distrik Abepura.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Dean Mackbon mengatakan, menurut pengaduan korban yang diterima pihaknya, kejadian itu berawal saat korban bersama keluarga sedang melaksanakan ibadah kunci tahun di rumahnya.
Kemudian saat masuk tanggal 1 Januari 2025 sekitar Pukul 00.05 WIT atau diakhir doa, ada benda yang jatuh dari atas plafon rumah dan mengenai dada sebelah kiri korban yang mengakibatkan korban langsung terjatuh.
Kapolresta kemudian menjelaskan bahwa setelah korban dibawa ke rumah sakit oleh keluarganya, dokter menyampaikan untuk dilakukan rontgen, kemudian pada esok harinya dilakukan operasi atau bedah luka dimana tidak ditemukan adanya serpihan atau sisa proyektil yang bersarang pada diri korban, dan diketahui bahwa benda yang diduga proyektil tersebut di temukan di atas meja tamu yang berada di lokasi kejadian oleh salah satu penghuni rumah korban.
“Jadi tidak benar bila korban ditembak, benda yang diduga peluru tersebut menyasar ke atap rumah kemudian jatuh mengenai korban yang saat itu berada di dalam rumah. Kemudian korban baru membuat laporan pengaduannya siang tadi,” ungkap Kapolresta, Jumat (3/1/2025).