Ketua Forum Peduli Kemanusiaan (FPK) Kabupaten Jayapura Menase Bernard Taime saat Jumpa pers di Sentani, Minggu (31/3/2024) malam.
Sentani – Usai menetapkan oknum Kabid Inisial GW di BPBD Kabupaten Jayapura sebagai tersangka kasus korupsi dana banjir bandang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura diminta untuk mengusut tuntas semua pihak yang terlibat.
Demikian disampaikan Ketua Forum Peduli Kemanusiaan (FPK) Kabupaten Jayapura Menase Bernard Taime saat Jumpa pers di Sentani, Minggu (31/3/2024) malam.
“Jadi bukan hanya oknum tersangka GW saja yang di tangkap, tetapi oknum lain yang terlibat juga harus di proses.
Siapapun oknum yang terlibat menyalahgunakan dana bencana banjir bandang harus di usut tuntas oleh kejaksaan dan tidak ada tebang pilih,” pinta Menase.
Manase juga meminta kepada Kejaksaan untuk di Publish oknum tersangka GW pada Media, agar masyarakat yang ada di kabupaten Jayapura mengetahui hal itu.
“Masyarakat harus tahu tahapan yang sudah dilakukan oleh Kejaksaan sampai dimana,”harapnya.
Tidak hanya itu, Manase juga meminta Kejaksaan Jayapura untuk ungkap semua.
“Oknum GW itu kan hanya Kabid, tetapi diatasnya ada, seperti yang mengambil kebijakan,” jelas Menase.
Diketahui, GW ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi menyalahgunakan anggaran penanganan bencana banjir bandang dari anggaran yang diberikan dari BNPB Pusat kepada Pemkab Jayapura melalui BPBD sebesar 275 miliar.
GW melakukan penyalahgunaan dana banjir bandang dengan pekerjaan jembatan yang seharusnya di kerjakan di wilayah yang terdampak, tetapi pengerjaannya di lakukan di wilayah yang tidak terdampak banjir bandang.