JAYAPURA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo meminta Pemerintah Provinsi Papua untuk mengurangi jumlah data honorer Papua.
Kepala Kepegawaian Papua, Nicolaus Wenda mengatakan, Menpan RB telah mengembalikan berkas honorer Papua untuk di revisi atau dievaluasi kembali.
Dikatakan, data honorer yang sudah diserahkan beberapa waktu lalu ke Menpan, Setelah kami ke sana (Jakarta), Bapak Menteri memberikam surat kepada gubernur untuk mengevaluasi kembali data honorer yang sudah masuk. Karena kuota yang diberikan hanya 20 ribu, sementara data honorer provinsi dan kabupaten/kota yang diserahkan ke Menpan mencapai 64 ribu lebih.
Jadi, pemerintah pusat melalui Menpan mengembalikan data honorer Papua untuk direvisi atau mengevaluasi kembali hingga mendapat angka 20 ribu sesuai kuota,” kata Nicolaus Wenda kepada pers disela-sela pelantikan empat bupati dan wakil bupati terpilih Pilkada 2020 di Jayapura, 3 Maret 2021.
Untuk melalukan evaluasi, kata Wenda, BKD Papua akan memanggil Bupati/Walikota dan Kepala BKD kabupaten/kotq untuk diskusi. “Yang jelas data-data ini akan dievaluasi kembali, dan jika sudah rampung akan diserahkan kembali ke Menpan,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal meminta Kepala BKD untuk mencoret nama tenaga honorer yang terhitung baru masuk atau mengabdi beberapa bulan.
“Hal-hal ini tidak boleh dilakukan, sebab merusak negara. KKN tidak boleh terjadi dalam upaya pengangkatan honorer menjadi PNS,” katanya tegas.
Dirinya berharap, terkait honorer bulan depan sudah ada jawaban dari Kemenpan-RB soal siapa-siapa saja yang diangkat, “mari kita sama-sama tunggu, sebab semua sedang berproses di Jakarta,” ujarnya.