Ketua Fraksi Bhinneka Tunggal Ika (BTI) DPRD Kabupaten Jayapura, Sihar Lumban Tobing, S.H.
Sentani – Ketua Fraksi Bhinneka Tunggal Ika (BTI) DPRD Kabupaten Jayapura, Sihar Lumban Tobing, S.H , meminta kepada oknum Pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura berinisial KH segera memberi klarifikasi, untuk menjaga marwah lembaga DPR.
Permintaan itu disampaikan Sihar Tobing saat dihubungi via telefon seluler, Selasa (7/11/2023) siang, menanggapi pemberitaan tentang salah satu oknum pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura berinisial KH yang dilaporkan ke Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Jayapura oleh pelapor atau korban DIA (52) atas dugaan kasus penipuan.
“Itukan masih dugaan dan itu baru laporan, yang belum tentu kebenarannya atau bisa saja benar. Nah dikarenakan ini sudah terpublish, jadi untuk menjaga marwah DPRD itu sebaiknya orang yang dilapor atau terlapor sebagai salah satu pimpinan DPRD harus memberikan klarifikasi,” pinta Sihar.
Klarifikasi dari oknum Pimpinan DPRD menurut Sihar, sangat diperlukan untuk menjaga marwah lembaga DPR Kabupaten Jayapura. Maka itu yang bersangkutan harus melakukan klarifikasi, baik di media atau pihak kepolisian.
“Jadi silahkan saja yang bersangkutan mengklarifikasi, kita semua normatif saja. Karena ini sudah terpublish dan membawa nama lembaga, maka sebagai anggota DPR meminta kepada yang bersangkutan agar memberikan klarifikasi demi menjaga nama baik DPRD Kabupaten Jayapura. Apalagi yang dilaporkan ini adalah tingkat pimpinan DPR,” tandas Sihar Tobing.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Jayapura tengah menangani kasus penipuan dengan terduga pelaku yang merupakan salah satu oknum pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.IK., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda A. B. Trenggoro, S.TK., ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (6/11/2023).
“Laporannya baru dibuat Sabtu, 4/11/2023 lalu. Dengan pelapor atau korban berinisial DIA (52) dan terlapor berinisial KH, yang merupakan salah satu oknum pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura,” ungkap AKP Sugarda.