Pasific Pos.com
Kabupaten Jayapura

Jaga Marwah DPR, Sihar Tobing: Pihak Terlapor Harus Berikan Klarifikasi

Ketua Fraksi Bhinneka Tunggal Ika (BTI) DPRD Kabupaten Jayapura, Sihar Lumban Tobing, S.H.

 

 

Sentani – Ketua Fraksi Bhinneka Tunggal Ika (BTI) DPRD Kabupaten Jayapura, Sihar Lumban Tobing, S.H , meminta kepada oknum Pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura berinisial KH segera memberi klarifikasi, untuk menjaga marwah lembaga DPR.

Permintaan itu disampaikan Sihar Tobing saat dihubungi via telefon seluler, Selasa (7/11/2023) siang, menanggapi pemberitaan tentang salah satu oknum pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura berinisial KH yang dilaporkan ke Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Jayapura oleh pelapor atau korban DIA (52) atas dugaan kasus penipuan.

“Itukan masih dugaan dan itu baru laporan, yang belum tentu kebenarannya atau bisa saja benar. Nah dikarenakan ini sudah terpublish, jadi untuk menjaga marwah DPRD itu sebaiknya orang yang dilapor atau terlapor sebagai salah satu pimpinan DPRD harus memberikan klarifikasi,” pinta Sihar.

Klarifikasi dari oknum Pimpinan DPRD menurut Sihar, sangat diperlukan untuk menjaga marwah lembaga DPR Kabupaten Jayapura. Maka itu yang bersangkutan harus melakukan klarifikasi, baik di media atau pihak kepolisian.

“Jadi silahkan saja yang bersangkutan mengklarifikasi, kita semua normatif saja. Karena ini sudah terpublish dan membawa nama lembaga, maka sebagai anggota DPR meminta kepada yang bersangkutan agar memberikan klarifikasi demi menjaga nama baik DPRD Kabupaten Jayapura. Apalagi yang dilaporkan ini adalah tingkat pimpinan DPR,” tandas Sihar Tobing.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Jayapura tengah menangani kasus penipuan dengan terduga pelaku yang merupakan salah satu oknum pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.IK., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda A. B. Trenggoro, S.TK., ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (6/11/2023).

“Laporannya baru dibuat Sabtu, 4/11/2023 lalu. Dengan pelapor atau korban berinisial DIA (52) dan terlapor berinisial KH, yang merupakan salah satu oknum pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura,” ungkap AKP Sugarda.

 

Artikel Terkait

‘Ngopi Bareng’, Wadah Polres Jayapura Ciptakan Komitmen Bersama untuk Pilkada Damai

Jems

Antisipasi Kegiatan KNPB, Polres Jayapura Lakukan Razia, Amankan 20 Kendaraan Roda Dua

Jems

Gelar Konvoi Kendaraan Merah Putih, Polres Jayapura Bagikan Ribuan Bendera

Jems

Terkait Rencana Aksi KNPB Peringati New York Agreement, AKBP Umar: Jika Tidak Ada Ijin Maka Akan Ditindak Tegas

Jems

Perkuat Sinergitas, Kapolres Jayapura Cofee Morning Bersama Wartawan

Jems

Tim Gabungan Polsek Sentani Kota dan Polres Jayapura Berhasil Ungkap Jaringan Pencurian

Jems

Operasi Patuh Cartenz 2024 Polres Jayapura Didominasi Pelanggaran Tidak Menggunakan Helem

Jems

Puslitbang Polri Evaluasi Penggunaan Fixed Phone di Polres Jayapura

Jems

Safari Ramadhan Ke-4, Kapolda Temui Umat Muslim Jayapura dan Para Tokoh Adat

Jems

Leave a Comment