Jayapura – Pengisian jabatan definitif yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Pemprov) Papua sampai saat ini masih tertunda dan belum bisa dilakukan. Hal itu karena terganjal belum turunnya izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Proses pengisian pejabat definitif masih menunggu izin Menteri Dalam Negeri,” tegas Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong kepada wartawan di Jayapura, Senin (30/9/2024).
Menurut Ramses, pihaknya sudah mengajukan surat permohonan melakukan open bidding atau seleksi terbuka ke Kemendagri. Tetapi sampai sekarang belum surat ijin dari Kemendagri belum diterima Pemprov Papua.
“Surat izinnya belum kita terima. Melakukan suatu proses pergantian itu harus ijin ke Mendagri dulu,” kata Ramses.
Ramses pun menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki kepentingan apapun dengan para pejabat tersebut. “Saya hanya menginginka seorang pejabat duduk pada jabatan yang sesuai dengan kemampuan dan kapasitasnya masing-masing,” ucapnya.
Sebelumnya pasca dilantik sebagai Pj Gubernur Papua, Ramses meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memproses pengisian jabatan yang kosong. Percepatan pengisian pejabat definitif itu agar pelayanan kepada masyarakat lebih optimal.
Hal ini menyusul terlampau banyak pejabat pelaksana tugas maupun pelaksana harian di Pemprov Papua. Karena itu, Gubernur Ramses meminta BKD melakukan evaluasi dan mendefinitifkan melalui mekanisme yang ada.