KPK Selamatkan Aset Papua Rp 1.3 Triliun
Rabu, 13 November 2019 03:48Jayapura,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginisiasi rekonsiliasi aset Pendanaan, Personil, Prasarana, dan Dokumen (P3D) di Provinsi Papua, Selasa 12 November 2019.
Penertiban Aset di Papua Lambat
Senin, 11 November 2019 19:39JAYAPURA,- Koordinator Wilayah VIII KPK Adlinsyah Malik Nasution, menilai progres penertiban aset yang dilaksanakan pemerintah Papua, kabupaten dan kota terkesan lambat.
KPK: Penerima Bansos di Papua Tak Miliki NIK
Senin, 11 November 2019 19:35JAYAPURA,- penyaluran dana bantuan sosial ( Bansos) di Provinsi Papua masih bermasalah atau kurang tepat sasaran.
Fraksi Otsus akan Minta KPK dan Kejati Periksa Dana Otsus Papua Barat
Senin, 30 September 2019 14:14Manokwari, TP - Fraksi Otsus DPR Papua Barat akan menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati), untuk melakukan pemeriksaan terhadap dana Otsus di Papua Barat.
Papua Barat Dinilai Kurang Serius dalam Pencegahan Korupsi
Sabtu, 03 Agustus 2019 03:46Manokwari, TP - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menilai pemerintah provinsi (pemprov) Papua Barat masih tidak serius dalammenindaklanjuti rencana aksi pemberantasan korupsi secara terintergrasi.
KPK Dinilai Ambil Alih Kewenangan Inspektorat
Sabtu, 03 Agustus 2019 03:44Manokwari, TP – Aktifis Papua Barat, Yohanes Akwan SH menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI telah mengambil alih kewenangan pengawas internal pemerintah daerah, dalam hal ini Inspektorat Provinsi Papua Barat.
Ketua DPR Papua Bantah Ditegur KPK
Selasa, 30 Juli 2019 04:39
Jayapura, - Ketua DPRP, DR.Yunus Wonda SH. MH mengklarifikasi sorotan KPK atas dirinya. Bahkan ia membantah ditegur KPK karena memiliki lebih dari satu kendaraan dinas.
Menurutnya, apa yang disampaikan KPK sebenarnya bukan teguran. KPK tidak langsung menegur dirinya hanya saat berdiskusi.
Lanjut dikatakan, KPK hanya menyampaikan dan mengingatkan bahwa dari periode lalu hingga kini masih ada anggota dewan yang belum kembalikan mobil dinas dan sekarang mungkin ada yang pakai lebih dari satu dan diminta mengembalikan.
"Kebetulan saya itu lebih dari tiga mobil. Ada empat mobil, satu fortuner yang selama ini saya pakai, pertama sedan Camry biasa saya pakai saat kalau ada upacara atau jemput tamu dari pusat, kemudian ada Triton saya pakai untuk kunker ke daerah seperti Lereh, Taja, atau Waris, dan satu itu Camry," kata Yunus Wonda, Senin (29/7/19).
Diakuai, memang satu kendaraan dinas itu atas nama dirinya termasuk kedua mobil Camry. Namun salah satu mobil itu dipakai anggota DPR Papua Boy Dawir.
"Kami siap kembalikan dan semua barang atau kendaraan itu ada dan masih utuh. Selain itu, KPK juga mengingatkan agar mungkin jangan disalahgunakan dan teman-teman dewan yang lama, mereka juga harus dikembalikan karena itu mobil dinas. Mungkin Selasa atau Rabu saya akan kembalikan tiga mobil yang ada di saya," ujar Yunus Wonda atau yang disingkat YW.
Dikatakan, jika saat ini, mobil yang ia gunakan adalah jenis fortuner. Namun mesti diketahui jika tiga mobil dinasnya itu, ia dapat saat masih menjabat Wakil Ketua I DPRP.
"Yang saat ini, saya jadi ketua DPR hanya fortuner dan Camry yang baru. Saya lihat sebenarnya kami di dewan dan eksekutif posisinya sama. Jadi eksekutif yang hari ini pakai kendaraan dinas yang banyak terparkir di rumah itu juga di kembalikan.
Saya juga akan minta pada seluruh anggota dewan, untuk kembalikan semua kendaraan dinas dan ekskutif juga harus begitu, kalau ada yang pakai lebih dari satu, mereka juga harus kembalikan. Yang fatal itu kan kalau ada yang jual," tekannya.
Yunus Wonda menyatakan, jika ia juga sempat menanyakan ke KPK bagaimana kalau ada kendaraan dinas yang digunakan 10 tahun, apakah ada pemutihan dan KPK nyatakan tak ada istilah pemutihan itu sekarang. Yang ada kita harus kembalikan.
"Jadi kembalikan dulu nanti setelah itu baru dilelang oleh pemeritah. Jadi tidak ada istilah pemutihan, karena harus dikembalikan dulu. Jadi sebenarnya tidak ada teguran bisa di komfirmasih lagi kepada KPK. Ini hanya mengingatkan atau disampaikan kepada saya sebagai Ketua DPRP, agar kendaraan-kendaraan di kembalikan begitu pula dengan anggota dewan periode lalu juga dikembalikan.
Tapi aya akan ingatkan lagi dalam rapat Banmus agar anggota dewan yang pegang kendaraan lebih dari satu kembalikan," terangnya. (TIARA)
Laode Syarif: Jadi Pegawai KPK Lewat Jalur Afirmasi, Berati Uncen Gagal
Senin, 29 Juli 2019 20:36Jayapura,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong anak-anak Papua untuk mengikuti tes calon pegawai KPK tahun depan. Penegasan itu disampaikannya pada kegiatan Penandatangan Nota Kesepakatan (MoU) Perjanjian Kerjasama (PKS) di bidang Pertanahan Implementasi Online di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) serta pengkajian kebijakan Penyelenggaraan Pemerintahan, pekan lalu di Jayapura.
Pemberian mobil dinas Harus Sesuai Aturan
Minggu, 28 Juli 2019 23:39Jayapura,- Langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua memberikan mobil dinas kepada staf yang bukan Pegawai Negeri Sipil perlu ditinjau kembali.
Masih Ada Eks Anggota Dewan Papua Belum Kembalikan Kendaraan Dinas
Jumat, 26 Juli 2019 18:47Jayapura,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan masih banyak kendaraan dinas yang belum dikembalikan mantan anggota DPR Papua.