Polisi Olah TKP Kasus Pencurian Toko
MERAUKE,ARAFURA,-Kepala Kepolisian Resor Merauke, AKBP Bahara Marpaung,SH melalui Kaur Regidentifikasi Aiptu Eko Irianto, SE bersama anggota SPKT dan Tim Rajawali Jumat lalu melaksanakan Olah TKP kasus pencurian sebuah toko di Kota Merauke. Kepala SPKT Polres Merauke, Ipda Buka lumban Toruan dan anggotanya yang menerima laporan kasus pencurian tersebut langsung dengan cepat menghubungi tim identifikasi menuju toko yang berada di Jalan Raya Mandala guna melaksanakan proses plah TKP.
Dari hasil olah TKP tersebut diperkirakan jumlah kerugian mencapai puluhan juta Rupiah karena menurut korban barang yang hilang berupa 2 buah laptop yang ada di atas meja kerja dan uang tunai yang disimpan dalam laci korban. Pelaku masuk ke dalam toko lewat pintu belakang dengan cara mencungkil/merusak dan memanjat pintu kaca sehingga dengan leluasa dapat mengambil barang barang tersebut. Oleh korban diperkirakan pelaku masuk pukul 04.00 WIT.
Menurut Kaur Regidentifikasi Polres Merauke, pelaksanaan Olah TKP sebagai prosedur dalam proses penyelidikan, penyidikan, untuk mengetahui kronologis kejadian yang sebenarnya terjadi dan mencari barang bukti yang dijadikan penyidik untuk mengungkap kasus tersebut. Kasus ini akan ditangani lebih lanjut oleh penyelidik dan timsus Rajawali.
“Ia benar kita harus laksanakan Olah TKP untuk mengetahui kondisi sebelum TKP tersebut rusak. Dari hasil olah TKP kita dapat mengambil Ssidik jari pelaku, lokasi tempat penyimpanan uang tersebut dan mengecek rekaman CCTV yang dapat kita jadikan barang bukti,”jelasnya.
Artikel lainnya dari Arafura News
Tinggalkan Komentar
Yang bertanda bintang (*) wajib diisi. Kode HTML tidak diijinkan.