Empat Pelaku Curanmor, Curas dan Pengrusakan Ditangkap Polisi
JAYAPURA – Tim Charli Polres Jayapura Kota berhasil membekuk empat orang pelaku yang telibat dalam tiga kasus kriminalitas yang berbeda di Kota Jayapura, Rabu (20/2) dini hari.
Keempat pelaku yang berhasil ditangkap yakni ITI dan SJ yang terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor. Dari tangan keduanya Tim Charli berhasil mengamankan satu unit motor SPM Honda Beat Steet Warna Putih PA 6943 RH yang diduga hasil curian.
Sementara MS pelaku perampasan degan laporan polisi Nomor : LP / 66 / II / 2019 / Papua / Res Jayapura Kota / Sek Jayapura Selatan, ditangkap di pangkalan ojek pertigaan Argapura. sedangkan AFL alias Fadilo pelaku pelaku pengerusakan ditangkap di Hamadi Tanjung.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas melalui Kasubag Humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumra menuturkan keempat pelaku saat ini telah dilimpahkan ke Polsek Jayapura Selatan untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku, dimana sebelumnya para pelaku diamankan terlebih dahulu di Polsek KPL untuk dilakukan introgasi.
“Saat ini mereka (pelaku red) telah berada dibalik jeriji besi, dan hasil pemeriksaan mereka mengakui perbuatannya,” jelas Jahja, Rabu (20/2) siang.
Lanjut Jahja, empat pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda, dimana kepenangkapan dipimpin langsung oleh KaTim Carli Polres Jayapura Kota Ipda Ronny R Samory.
“Setelah dilakukan penyidikan dan Penyilidikan akhirnya para pelaku dengan kasus yang berbeda berhasil ditangkap tanpa ada perlawanan dan selanjutnya mereka diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan,” jelasnya.
Artikel lainnya dari Ridwan
- Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan dan Pengrusakan Mobil Di Prumnas III
- Dukung Jurnalis saat PON Mendatang, Diskominfo Siapkan Media Center dan Internet
- Kepala BNNP Papua Ancam Residivis Yang masih Terlibat Peredaran Narkoba
- 66 Ribu Warga Papua Terjerumus Penyalahgunaan Narkotika
- Hari Anti Korupsi Sedunia, LSM Gelar Aksi di Polda Papua
Tinggalkan Komentar
Yang bertanda bintang (*) wajib diisi. Kode HTML tidak diijinkan.