Bupati Minta Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Dihentikan
Pegaf, TP - Bupati Pegunungan Arfak Yosias Saroy, SH., MH, meminta dengan tegas agar kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pegaf dihentikan.
Bupati meminta kerja sama semua pihak, untuk mencapainya dan seluruh warga perlu mengetahui regulasi aturan terkait hal itu agar warga memahami tindakan hukum yang diterima jika terjadi kekerasan.
"Tidak bisa kita pungkiri bahwa di tengah-tengah kehidupan masyarakat kabupaten Pegunungan Arfak masih sering terjadi KDRT dan kekerasan terhadap anak. Untuk itu saya minta hentikan tindakan kekerasan tersebut. Jika kita melakukan KDRT bisa diproses secara hukum dan dipenjara," jelas Bupati Yosias Saroy ketika membuka Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Data Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak melalui Sistem Simfoni PPA (Sistem Aplikasi Data) di Hotel Oriestom Manokwari, Sabtu (29/9).
Bupati berharap kepada para peserta yang hadir dapat menjadi kepanjangan informasi, untuk dapat terus menyebarkan informasi terkait regulasi aturan KDRT dan kekerasan terhadap anak. Selama ini kasus tersebut masih sering terjadi, khususnya di Kabupaten Pegunungan Arfak.
Dijelaskan Bupati, undang-undang No 23 tahun 2004 tentang PKDRT menyebutkan, kekerasan dalam rumah tangga terutama terhadap kaum perempuan merupakan perbuatan yang terlarang. Sehingga setiap tindakan kekerasan terhadap perempuan akan mendapatkan sanksi hukum yang tegas dan jelas, berpotensi terhadap efek jera bagi siapapun yang melakukan tindakan kekerasan.[PGF-R3]
Artikel lainnya dari Tabura Pos
- Rakerda I PWI Teluk Bintuni Hasilkan 8 Point Program Kerja
- Agus Akui Bumdes Belum Berjalan Optimal
- Hasil Seleksi Tahun 2018 belum Diumumkan, Seleksi ASN Tahun 2019 belum Dapat Dilaksanakan
- Alat Pengujian Kendaraan Sudah Ada, Dinas Perhubungan Manokwari Didesak Segera Selesaikan Renovasi Gedung PKB
- Perwakilan Kemendagri, Kemendes, dan Baharkam Mabes Polri Melakukan Kunjungan Ke Kampung Wamesa Anday
Tinggalkan Komentar
Yang bertanda bintang (*) wajib diisi. Kode HTML tidak diijinkan.