SENTANI – Masyarakat Adat Kulawi Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah kembali menyuarakan tentang hak – hak dasar mereka yang diduga dirampas oleh negara.
Suara tersebut disampaikan oleh Gading, salah satu peserta asal Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah yang turut ikut dalam KMAN VI saat ditemui di penginapan Kampung Sereh, Jumat (22/10/2022).
” Kami datang kesini tentunya membahwa isu – isu dari wilayah adat kami, yang mana isu yang kami bahwa adalah hampir 80 persen hutan kami milik Taman Nasional, sedangkan di daerah kami dari 100 persen masyarakatnya 80 persen adalah petani, sehingga kami datang kesini adalah bagian dari perjuangan untuk kembalikan hutan yang sebagai hak kami masyarakat adat”, ungkap Gading, yang juga merupakan Pengurus Wilayah Barisan Pemuda Adat Nusantara.
Ia berharap, semoga pada Kongres Masyarakat Adat Nusantara ( KMAN VI ) ini ada jalan untuk mencapai apa yang mereka harapkan.
“Karena hal ini sudah kami perjuangkan sejak KMAN ke V di Medan dan perjuangan ini akan terus kami perjuangkan, karena dari situlah kami hidup” tegas Gading.