Jayapura – Pemerintah Provinsi Papua melaksanakan pemantauan Hilal untuk menetapkan 1 Dzulhijjah 1443 Hijriah/2022.
Pemantauan Hilal dipimpin oleh Ketua Tim Falakiyah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua, Husnul Yaqin bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua yang diwakili oleh Pembimas Buddha, Jumari beserta Tim BBMKG (Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) Wilayah V Jayapura, Pengadilan Agama Jayapura dan Kemenag Kabupaten Keerom, Rabu (29/6/2022).
Pemantauan Hilal dilaksanakan di Yoka, Pantai Holtekamp Kota Jayapura, Pantai Demta di Kabupaten Jayapura dan di Lampu Satu Kabupaten Merauke serta di Kabupaten Biak Numfor.
Tempat lokasi pemantauan berada pada 2 derajat 36 menit 18.10 detik Lintang Selatan dan 140 derajat 37 menit 47.20 detik Bujur Timur dengan ketinggian tempat 3 meter dari permukaan laut dan masuk dalam zona waktu 9.
Ijtima atau konjungsi pada hari Rabu, 29 Juni 2022 pukul 11:52:2 WIT, waktu terbenam matahari pada pukul 17:40:8 WIT, waktu terbenam bulan 17:48:17 WIT. Tinggi Hilal 1 derajat 18 menit 53 detik. Azimuth matahari berada di 293 derajat 12 menit, 22 detik dan azimuth bulan berada pada 297 derajat 0 menit 59 detik.
Husnul Yaqin mengatakan, Hilal tidak terlihat di Yoka karena cuaca yang mendung, dan terhalang gunung yang tinggi sehingga menghalangi pengamatan hilal hari ini.
‘’Terlebih saat ini tinggi hilal adalah 1 derajat 18 menit artinya, belum bisa dilihat dengan peralatan teknologi maupun mata telanjang,” jelasnya.
Oleh karena itu, kata dia, keputusan 1 Dzulhijjah 1443 Hijriah akan menunggu hasil sidang isbat yang dilakukan oleh Kementerian Agama malam ini, dengan menunggu laporan dari Papua hingga Aceh.
‘’Jika pada sidang Isbat menentukan bahwa 1 Dzulhijjah 1443 Hijriah jatuh pada hari Kamis, maka Hari Raya Idul Adha akan jatuh di tanggal 9 Juli 2022, tetapi jika 1 Dzulhijjah terjadi pada hari Jumat, maka kita akan mengikuti pemerintah bahwa hari Raya Idul Adha pada tanggal 10 Juli yakni Ahad (Minggu),’’ ucap Husnul Yaqin.
‘’Apapun hasil pemantauan hilal, tetap akan dilaporkan kepada pemerintah. Jika berhasil melihat hilal, telah disiapkan dua hakim. BMKG sebagai mitra juga siap merekam proses pengamatan hilal,” ujarnya.
Turut hadir Ketua Pengadilan Agama Jayapura, Zainal Puarada, Hakim Pengadilan Agama Jayapura, Nur Muhammad Huri, Koordinator Sub Bidang Pengumpulan dan Penyebaran, Dedy Irjayanto sebagai Ketua Tim dari BBMKG Wilayah V Jayapura beserta tujuh anggotanya, Kepala Seksi Bimas Islam Kabupaten Keerom, H. Kamal Aswath, dan pejabat fungsional di lingkungan Kanwil Kemenag Papua. (Red)