Jayapura – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Papua, Syaiful mengungkapkan, sampai dengan triwulan I tahun 2020, Dana Desa dengan pagu sebesar Rp5,41 triliun bagi 5.411 desa di 29 kabupaten/kota belum terealisasi.
“Belum terdapat realisasi penyaluran disebabkan terlambatnya syarat dokumen Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dan Peraturan Desa Anggaran Pendapatan Belanja Desa (Perdes APBDes),” kata Syaiful melalui siaran pers, Senin (11/5/2020).
Selain Dana Desa, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, kata Syaiful, juga belum terealisasi.
Pada triwulan I tahun 2020, pagu DAK Fisik sebesar Rp4,89 triliun, belum terdapat realisasi penyaluran lantaran belum terpenuhinya dokumen persyaratan yaitu Peraturan Daerah (Perda) APBD.
“Termasuk belum adanya laporan realisasi penyerapan dana dan capaian output tahun sebelumnya, foto realisasi DAK tahun sebelumnya, Rencana Kegiatan (RK), dan daftar kontrak kegiatan,” terang Syaiful.
Sementara, DAK Non Fisik, kata Syaiful, terealisasi sebesar Rp182,97 miliar dalam bentuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk 3.194 sekolah di wilayah Provinsi Papua.
Total pagu Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Provinsi Papua sebesar Rp64,25 triliun yang terdiri dari belanja Kementerian Negara/Lembaga (K/L) Rp16,85 triliun, belanja Non K/L Bendahara Umum Negara (BUN) Rp100,37 miliar, dan belanja Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Rp47,30 triliun.
“Pagu APBN tersebut dianggarkan untuk berbagai pos pengeluaran yang diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi Papua tahun 2020 yang diproyeksikan oleh Bank Indonesia tumbuh dikisaran 5,9 – 6,3 persen secara year on year (yoy),” kata Syaiful.
Ia menyebutkan, TKDD sampai dengan triwulan I 2020 terealisasi Rp6,46 triliun atau sebesar 13,66 persen dari total pagu sebesar Rp47,30 triliun, mengalami penurunan dibandingkan triwulan I 2019 yang terealisasi 18,58 persen atau sebesar Rp8,71 triliun dari total pagu sebesar Rp46,89 triliun.