JAYAPURA – Kepala Dinas Perhubungan Papua, Reky Ambrauw buka suara soal terkiat KM Lestari yang mengangkut Alat Kesehatan (Alkes) dan bahan makanan milik Gugus Tugas Pencegahan virus Corona atau Covid-19 Kabupaten Mamberamo Raya yang kembali ke Kota Jayapura setelah berlayar hampir 3 jam lebih.
Menurut Reky, sesuai dengan kesekapatan Gubenur, Forkopimda dengan Bupati, Wali Kota se-Provinsi Papua, kapal atau pesawat di wilayah hanya bisa mengangkit logistik termasuk alat-alat kesehatan.
Namun demikian, dalam kapal tersebut ada penumpang lain selain tenaga medis, hal inilah yang kami dipertanyakan. “Saya tidak punya kewenangan untuk menyuruh kapal kembali, saya hanya mempertanyakan kepada Kepala KSOP Kelas II Jayapura terkait keberadaan penumpang lain di dalam kapal itu,” tegas Kadis Reky Ambrauw ketika dikonfirmasi, Senin (6/4/2020).
Dijelaskan, setelah mendapat laporan dari kepala KSOP, pihaknya langsung berkoodinasi dengan pimpinan. Namun, karena kapal tersebut sudah berlayar pihaknya menyampaikan akan membuat laporan kepada pimpinan dan siap ditegur, tetapi kepada KSOP juga tidak ingin disalahkan dan memerintahkan kepala tersebut kembali.
Jadi, saya tidak punya kewenangan menyuruh kepala kembali, saya masih berkoodinasi dengan pimpinan, kepala KSOP sampaikan jika sudah memerintahkan kapal kembali ke Jayapura,” ujarnya.
Namun demikian, kata Reky, saat ini Dinas Perhubungan dan KSOP sedang memproses administrasinya sehingga kapal tersebut bisa berangkat alat-alat kesehatan Covid-19 ke Kabupaten Mamberamo Raya.
“Kami sedang proses administrasinya sekarang, mudah-mudahan sore atau malam ini kapal bisa berangkat ke Mamberamo, tapi kita tetap tunduk pada kesekapatan bersama terkiat Covid-19 bahwa hanya logistik dan tenaga medis, tidak boleh ada penumpang lain,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mamberamo Raya, James A Wanda, SSos mengaku sangat heran dengan perintah kapal itu kembali ke Kota Jayapura.
“Tim Gugus Tugas Covid-19 Mamberamo Raya sudah terbentuk. Tugasnya bagaimana menyikapi pencegahan virus Corona di Mamberamo Raya, sehingga langsung menyiapkan alat kesehatan dan bama. Pertanyaan kami kenapa kapal tidak bisa membawa alkes dan bama itu, apalagi kapal sudah berlayar 3 jam,” kata James Wanda, Minggu, 6 April 2020.
Kata James Wansa, pihaknya telah mengetahui ketika ada kesepakatan bersama antara Gubernur Papua, Forkompinda Papua dan para bupati dan wali kota sepakat melakukan pembatasan sosial, termasuk menutup penerbangan dan pelabuhan untuk penumpang, namun untuk cargo masih dilayani.
Sehingga anjut James Wanda, untuk mengirim alat kesehatan dan bama dalam pencegahan Covid-19 itu, pihaknya bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Mamberamo Raya berupaya memenuhi persyaratan dan dokumen.
“Kami juga sudah menyiapkan surat-surat, diantaranya kepada Gubernur Papua, Sekda Papua, Pangdam, Kapolda dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua, KSOP, Karantina dan KP3 Laut. Kami sudah memohon agar alkes dan bama ini bisa dikirim ke Mamberamo Raya,” bebernya.
Sementara itu, Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Mamberamo Raya, Deden Sumantri menambahkan, jika secara administrasi persyaratan yang berhubungan dengan pengiriman barang melalui KM Lestari itu, sudah dibuat suratnya hingga ke Dirjen Perhubungan di Jakarta.
“Kita usahakan itu, karena supaya peralatan dan kebutuhan dasar rakyat Mamberamo Raya itu kita bisa penuhi, sehingga kita usahakan secepatnya,” kata Deden.
Apalagi, ungkap Deden yang juga Kepala BPBD Mamberamo Raya ini, pihaknya tidak ingin wilayah Mamberamo Raya masuk dalam kategori daerah merah dalam penanganan virus Corona atau Covid-19.