Jayapura – Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberantas penyakit polio di Indonesia, khususnya di wilayah-wilayah yang memiliki tingkat risiko tinggi seperti Papua.
Kejadian luar biasa atau KLB varian virus Polio tipe 2 atau cVDPV2 sejak akhir 2022 masih saja dilaporkan hingga saat ini dan terjadi di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (Aceh) Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, serta yang terbaru yaitu di Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan.
Untuk mencegah kasus tersebut di Papua, maka akan dilaksanakan PIN Polio dalam kurun waktu empat bulan yang akan dimulai pada 27 Mei hingga September 2024.
Pada pelaksanaan PIN Tahap 1, vaksin yang digunakan jenis novel Oral Polio Type 2 (nOPV2) dan bivalent Oral Polio Vaccine (bOPV), masing-masing diberikan dalam 2 putaran.
PIN nOPV2 dimulai pada 27 Mei 2024. PIN bOPV dilaksanakan dengan jarak minimal 4
minggu setelah PIN nOPV2 putaran kedua selesai. Masing-masing putaran PIN dilaksanakan dalam waktu 1 minggu ditambah 5 hari sweeping.
Vaksin ini diproduksi oleh PT. Biofarma dengan sasaran pemberian vaksin pada anak usia nol bulan sampai 7 tahun 11 bulan. Sebanyak 188.659 anak akan mendapatkan vaksin tetes Polio tersebut.
Immunization Officer UNICEF Papua, dr Husny Muttaqin menjelaskan bahwa vaksin Polio oral atau tetes tersebut sama seperti vaksin yang digunakan di lebih dari 30 negara di dunia dengan jumlah dosis mencapai 700 juta.
“Di Indonesia, vaksin tersebut telah digunakan pada pelaksanaan Sub PIN Polio di Aceh, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Sejauh ini tidak ditemukan kondisi serius akibat tetes vaksin Polio, Jadi untuk pemberiannya itu cukup aman,” ujar Husny dalam pertemuan UNICEF dan Jurnalis yang digagas Yayasan Gapai Harapan Papua di Jayapura, Rabu (22/5/2024).
Husny mengatakan bahwa pemberian vaksin tetes Polio kepada anak bisa diberikan bersama imunisasi lainnya. Tempat pemberian vaksin tetes Polio pada anak yaitu di
Puskesmas, Puskesmas pembantu, Posyandu, Satuan Pendidikan misalnya PAUD, TK, SD/sederajat dan Pos imunisasi lainnya di bawah koordinasi puskesmas.
Untuk mengantisipasi munculnya informasi tidak benar atau hoax, Dana Darurat Anak Internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNICEF, kata Husny, bersama stakeholder telah berkoordinasi untuk melibatkan tokoh agama agar mensosialisasikan tentang PIN Polio, termasuk vaksin yang digunakan.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Kabid P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Papua, dr. Aaron Rumainum menegaskan bahwa vaksin Polio bukan seperti vaksin Covid yang baru diproduksi, melainkan vaksin tetes kebal penyakit Polio yang telah ada sejak puluhan tahun lalu.
Dalam pemaparannya, Aaron menjelaskan bahwa Polio sangat berbahay dan menular, Anak-anak paling beresiko terkena Polio. Tidak ada obat untuk mengobati Polio bagi penderitanya.
“Penyakit ini hanya dapat dicegah dengan tetes manis polio. Penyakit polio dapat menyebabkan kelumpuhan permanen, sehingga akan menghambat masa depan anak jika dewasa nanti,” jelasnya.
Aaron menegaskan bahwa pemberian vaksin Polio merupakan hak anak, oleh karena itu, orang tua diminta untuk tidak menolak pemberian vaksin tetes tersebut.
==
Caption : Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Papua, dr. Aaron Rumainum.(Sari)