Belum Ada Hasil Evaluasi RAPBDP, Itu Tidak Berpengaruh Pada Program Kerja Dewan
Jayapura – Adanya miss komunikasi yang saat ini terjadi dalam internal DPR Papua antara pewakilan tujuh fraksi dengan Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE, akhirnya kini ditanggapi secara bijak Sekretaris Dewan (Sekwan) DPR Papua, Dr. Juliana J Waromi, SE, MSi.
Pasalnya, beberapa hari lalu dimana perwakilan dari 7 fraksi dan Kelompok Khusus serta Badan Kehormatan (BK) DPR Papua mendesak Ketua DPR Papua untum segera menandatangani risalah Paripurna RAPBD – P Papua pada Agustus 2023 lalu, agar dapat segera dievaluasi Kemendagri
Hanya saja, saat itu Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw menyatakan bahwa ia tidak akan menandatangani risalah tersebut, apabila Pemprov Papua tidak memberikan jaminan, bahwa dana cadangan Rp 100 miliar, penggunaannya sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2010, yakni hanya membiayai pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan perekonomian.
Namun Sekwan Juliana Waromi menegaskan, meski belum ada hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap risalah Paripurna Ramcangan APBD Perubahan (RAPBD-P) Provinsi Papua tahun anggaran 2023, namun itu tidak mempengaruhi program program kerja lembaga dewan, termasuk kegiatan reses anggota DPR Papua.
“Jadi meski belum adanya hasil evaluasi Kemendagri atau kemarin Ketua DPR Papua belum tandatangan risalah paripurna itu, sebenarnya tidak berpengaruh ya pada program-program dewan yang harus dilaksanakan, termasuk reses,” tegas Dr. Juliana J Waromi, SE, MSi kepada awak media lewat telepon selulernya, Selasa 12 September 2023, siang.
Lanjut dikatakan, nanti setelah risalah RAPBDP itu dievaluasi Kemendagri, maka akan dibahas lagi kembali oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Tim Anggaran Dewan.
“Apabila telah disepakati bersama TAPD dan Tim Anggaran Dewan, maka APBDP sudah sah dan bisa dilaksanakan pada Oktober 2023 atau tiga bulan terakhir anggaran berjalan,”terangnya.
Kata Sekwan Juliana Waromi, dalam pelaksanaan APBDP yang sudah sah itu, barulah anggaran program-program kerja dewan semisal reses dan lainnya akan menyesuaikan.
“Inikan masih rancangan. Kalau TAPD dan Tim Anggaran Dewan sudah sepakat, barulah rancangan APBDP itu menjadi APBDP. Dan mengenai anggaran kegiatan dewan, itu tinggal disesuikan nanti. Jadi jangan seolah-olah ini karena kepentingan Ketua DPR Papua, tidak seperti itu. Saya setuju dengan apa yang disampaikan Ketua DPR Papua,” ujar Juliana Waromi..
Pada kesempatan itu, Sekwan DPR Papua ini menjelaskan, bahwa sebelum rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPR Papua yang dipimpin tiga wakil Ketua pada 5 September 2023 lalu, ia pun telah menjelaskan hal tersebut. Namun rapat Banmus saat itu ditunda.
Menurutnya, para anggota dewan bertahan itu karena kekhawatir yang berlebihan bila risalah RAPBDP tidak ditandatangani Ketua DPR Papua, berarti tidak ada penambahan pada kegiatan atau program kerja dewan, dan rakyat jadi korban.
“Padahal saya sudah menjelaskan lewat telepon saat akan rapat itu. Tapi anggota dewan tetap bertahan karena merasa khawatir berlebihan bila risalah APBDP tidak ditandatangani berarti tidak ada penambahan,” jelasnya.
Namun sebagai Sekwan DPR Papua, ia pun khawatir, apabila jadwal reses anggota DPR Papua ini ditunda, dan itu akan berpengaruh pada kegiatan dewan lainnya, karena dibatasi dengan deadline waktu.
Untuk itu, Sekwan DPR Papua minta kesediaan pimpinan dewan untuk membuka rapat Banmus lagi pada Jumat (8/09/2023), mendatang.
Dijelaskannya, Rapat Banmus ini dilaksanakan untuk penetapan tanggal reses yang harus dilaksanakan anggota dewan, karena tidak ada kaitannya dengan belum ditandatangani risalah RAPBDP.
“Jadi mereka (anggota dewan) harus melaksanakan reses. Nanti setelah hasil evaluasi dari Kemendagri dibahas dan disepakati TAPD bersama Tim Anggaran Dewan atau APBDP sudah sah, baru disesuaikan anggarannya,” jelasnya.
Kendati demikian, Sekwan DPR Papua, Dr. Juliana J Waromi, SE, MSi berharap kepada semua pimpinan dan anggota dewan, untuk melaksanakan tugas dengan baik sesuai tupoksi mereka masing masing yang embannya.
“Sebab saat ini, rakyat sedang menunggu bukti kerja para pimpinan dan anggota DPR Papua lewat RAPBD yang sudah dibahas dalam paripurna pada Agustus 2023 lalu,” tandas Juliana Waromi.
Juliana Waromi mengungkapkan, Ketua DPR Papua juga sudah menandatangi risalah paripurna RAPBDP Provinsi Papua Tahun Anggaran 2023, sehingga tidak ada masalah lagi.
Bahkan kata Sekwan Juliana Waromi, APD Pemprov Papua juga sudah menanggapi permintaan Ketua DPR Papua agar penggunaan dana cadangan itu peruntukannya sesuai Perda.
Ia menambahkan, situasi ini terjadi, juga hanya karena kesalahan pengetikan dalam sistem informasi pembangunan daerah (SIPD).
“Sehingga apa yang Ketua sampaikan itu memang begitu seharusnya dan perutukannya sesuai Perda. Pak Ketua sudah tandatangan (risalah). Ya, kami hanya menunggu hasil evaluasi. Jadi jangan ada image lain-lain. Ini hanya miss komunikasi saja antar pimpinan. Semua berjalan baik, Ketua DPR Papua kan, hanya butuh kepastian sesuai apa yang disampaikan,” tutup Sekwan DPR Papua, Dr. Juliana J Waromi, SE, MSi. (Tiara).