Jayapura – Rektor Uncen Jayapura, Dr.Ir. Apolo Safanpo, ST.MT bersama Kepala BPJamsostek Cabang Papua, I Ketut Arja Leksana, disaksikan oleh Deputi Direktur Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa) BPJamsostek, Deny Yusyulian melaksanakan penandatanganan kerjasama pada Selasa (1/9/2020).
Kerjasama tersebut untuk pemberian perlindungan jaminan sosial bagi dosen dan mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura.
Perlindungan yang diberikan kepada dosen kontrak dan pegawai honorer Uncen Jayapura kategori formal berupa program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua (JKK, JKM dan JHT), sementara untuk mahasiswa kategori informal dilindungi program JKK dan JKM.
“Perlindungan untuk mahasiswa ketika mereka melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) atau magang dan terjadi resiko dalam aktivitas tersebut, BPJamsostek yang akan menyelesaikan biaya yang ditimbulkan dari resiko tersebut,” jelas Deny.
Lebih lanjut Deny mengatakan bahwa mahasiswa tersebut juga akan melakukan edukasi dan sosialisasi tentang manfaat dari program BPJamsostek.
“Tentu saja dukungan penuh dari pimpinan universitas kepada pelaksana program ini sehingga kita bisa hadir untuk menjalankan program pemerintah ini,” tandasnya.
Deny menyebut selain Uncen Jayapura, BPJamsostek telah bekerjasama dengan sejumlah perguruan tinggi di Indonesia.
Rektor Uncen Jayapura, Dr.Ir. Apolo Safanpo, ST.MT mengatakan kerjasama tersebut bentuk perhatian manajemen Uncen terhadap dosen kontrak, honorer dan mahasiswa.
“Supaya dalam melaksanakan tugas, ada perlindungan bagi mereka, terutama mahasiswa pada saat melakukan KKN atau praktek kerja yang lain terjadi resiko sudah dilindungi BPJamsostek,” ucap Safanpo.