Ketua KPID Papua Rusni Christine Abaidata
Sentani – Pesta demokrasi untuk memilih Presiden – Wakil Presiden, para wakil rakyat dari tingkat pusat, provinsi sampai kota/kabupaten 5 tahun kedepan akan segera terlaksana pada Rabu 14 Februari 2024.
Terlebih pada 14 Februari besok, seluruh rakyat Indonesia menjalankan sejarah baru dikarenakan terjadi perubahan pada UU KPU tentang Pemilu, yang mana Pemilu dilaksanakan secara serempak di seluruh tanah air. Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk masa lima tahun kedepanpun akan ditentukan oleh seluruh rakyat Nusantara.
Rakyat sudah pasti menginginkan seorang Presiden yang amanah, jujur, bijaksana, tegas dan tentunya mengutamakan persatuan dan kesatuan serta kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia secara adil dan merata.
Atas dasar itu, Ketua KPID Papua Rusni Christine Abaidata mengimbau agar semua Lembaga Penyiaran tetap menjaga dan menjalankan amanah Pasal 4 ayat (1) UU 32 tahun 2022 tentang Penyiaran.
“Bahwa penyiaran sebagai kegiatan komunikasi massa mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan juga sebagai perekat sosial,” ujar Rusni Abaidata dalam rilisnya yang diterima Pasificpos, Selasa (13/2/2023).
Khusus kepada para Wartawan Wartawati seluruh media yang ada di seluruh wilayah Republik Indonesia, kata dia untuk tetap menjaga kesehatan dan keselamatan selama melakukan peliputan berita maupun mencari informasi pada masa pencoblosan.
Disamping itu, media harus mengedepankan nilai-nilai keterbukaan informasi yang sehat, mengedukasi serta tetap menyiarkan konten sejuk pemilu.
selain itu, Rusni juga mengajak seluruh pemilih bahkan bagi pemilih pemula yang ada di Tanah Papua untuk menggunakan hak pilihnya dengan baik.
“Ayo ke TPS, berikan suara dan Jadilah Pemilih Cerdas (Jangan Golput). Karena yang kita pilih pada14 Februari besok adalah penentu kebijakan lima tahun ke depan bagi tanah Papua yg kita cintai ini,” imbaunya.