TIMIKA : Rekonstruksi kasus mutilasi empat warga asal Kabupaten Nduga di Timika Kabupaten Mimika, Papua mulai dilakukan di Jalan Budi Utomo ujung, pada Sabtu 03 September 2022, sejak pukul 09.00 Wit.
Bahkan, hingga pukul 15.00 Wit, rekonstruksi masih berlangsung dan saat ini dilakukan di TKP Lokpong setelah sebelumnya di tiga TKP yang berlokasi di Jalan Budi Utomo dan satu lokasi di Nawaripi, Kampung Mauwokau Jaya.
Di TKP Nawaripi tepatnya di gudang milik tersangka APL alias Jack, diketahui ternyata merupakan tempat pertemuan awal untuk merencanakan aksi pembunuhan tersebut.
Selain itu, di TKP ini juga beberapa pelaku telah membuat alat tajam dari besi dan pipa yang rencananya akan digunakan untuk mengeksekusi korban.
Untuk itu, di gudang inilah yang dijadikan sebagai tempat akhir pertemuan untuk transaksi atau pembagian uang hasil rampokan sebesar Rp250 juta. Tiga kejadian ini terjadi pada tanggal 20 dan 23 Agustus lalu.
Sekedar diketahui, saat rekonstruksi kasus dilakukan sejak pagi tadi, sebanyak 220 anggota gabungan dari Polres Mimika, Brimob Yon B, dan TNI dikerahkan untuk menjaga berlangsungnya proses tersebut.
Dalam rekonstruksi ini, semua pelaku dimana 6 pelaku merupakan anggota TNI bersama 4 pelaku lainnya yang merupakan warga sipil dihadirkan. Keberadaan mereka dikawal secara ketat oleh tim gabungan.
Kepada pers, Kapolres Mimika, I Gede Putra saat diwawancarai wartawan mengatakan rekonstruksi kasus mutilasi ini akan dilakukan di enam lokasi kejadian.
“Di bengkel Nawaripi, Budi Utomo ujung, Mushola, tempat mutilasi, pembuangan, dan lokasi pembakaran kendaraan,” kata Kapolres di sela-sela waktu rekonstruksi dilakukan di Jalan Budi Utomo ujung.
Selain itu lanjutnya, kata Kapolres, rekonstruksi juga akan dilakukan di beberapa lokasi mobile para tersangka di luar enam lokasi yang telah disebutkan.
Dari hasil pantauan Pasific Pos di lapangan, dalam rekonstruksi yang berlangsung di Jalan Budi Utomo ujung, turut hadir Kompolnas, nampak sejumlah Anggota DPR Papua yakni, Namantus Gwijangge, Laurenzus Kadepa, Yakoba Lokbere, Las Nigiri, Kuasa hukum dari korban 4 warga Nduga yang dibunuh secara mutilasi, Komnas HAM, Sub Denpom, dan Kejaksaan Negeri(Kejari) Mimika dan Pengacara keluarga korban, Gustaf Rudolf Kawer, SH, M.Si
Dalam rekontruksi ini juga dihadiri kepala suku Nduga dan pihak keluarga korban serta puluhan masyarakat Timika untuk menyaksikan secara langsung rekonstruksi tersebut.
Berikut inilah enam TKP pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan para tersangka kepada 4 warga sipil asal Kabupaten Nduga :
TKP pertama berada di salah satu gudang (Nawaripi) yang merupakan tempat dimana para pelaku mulai menyusun rencana.
TKP kedua berada di samping perumahan BTN Bintang Timur. Di tempat ini para pelaku dan korban awalnya bertemu untuk melakukan transaksi.
TKP ketiga berada di depan salah satu mushola yang berbekatan dengan perumahan BTN Bintang Timur.
Dimana di tempat ini ditemukan proyektil dan selongsong sekaligus tempat diduga terjadinya penembakan yang sempat mengagetkan warga sekitar pada saat kejadian.
TKP empat berada di Jalan Pomako tepatnya sekitar 2 kilometer dari jembatan. TKP kelima merupakan tempat pembuangan jenazah di jembatan Pomako.
Sementara TKP keenam merupakan tempat pembakaran mobil di Jalan Trans Nabire dekat jembatan panjang. Sehingga rekonstruksi ini dilakukan sejak pagi hingga malam. (Tiara).