Jayapura – Pada Juli 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Papua sebesar 0,91 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 104,42.
Inflasi yoy terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 2,26 persen, kelompok kesehatan sebesar 1,28 persen.
“Kemudian, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,29 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,31 persen, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 4,40 persen,” jelas Adriana Helena Carolina, Kamis (1/8/2024).
Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,21 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,49 persen, kelompok transportasi sebesar 0,14 persen, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 1,24 persen, serta kelompok pendidikan sebesar 2,12 persen.
Adapun kelompok pengeluaran yang tidak mengalami perubahan indeks yaitu kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga.
Tingkat deflasi month to month (m-to-m) dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Provinsi Papua bulan Juli 2024 masing-masing sebesar 0,67 persen dan 0,56 persen.(Zulkifli)