Jayapura – Rencana pemerintah mengangkat tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa tes ternyata keliru. Sebeb, Pengangkatan tenaga honorer harus melalui tahapan seleksi.
Seperti diungkapkan Asisten Deputi Standardisasi Jabatan dan Kompetensi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Arizal kepada wartawan di saat rapat bersama jajaran Pemerintah Provinsi Papua tentang penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) di aula Sasana Karya Kantor Gubernur Papua, Selasa (30/3/2021), menegaskan pengangkatan honorer tetap melewati proses dan ujian seleksi.
Disampaikan Arizal, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 tentang Manajemen ASN dan Peraturan Penerintah Nomor 49 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) jelas mengatur semua itu.
“kita harus belajar undang-undang, masa kita mau melaksanakan birokrasi tanpa memakai aturan. jadi semua proses pengangkatan harus melalui seleksi,” tegasnya.
Dikatakan, sesuai surat Gubernur Papua Lukas Enembe, tenaga honorer yang akan diakomodir adalah yang sudah mengabdi (bekerja) selama 5 tahun.
“Ini sesuai keinginan gubernur ya. Untuk itu, kami mematok 31 Agustus 2015 ke bawah. Dengan demikian yang 2016 ke atas tidak bisa,” ujarnya.
Namun yang harus diingat, sesuai aturan untuk CPNS harus berumur di bawah 35 tahun saat pendaftaran. Namun Dimungkinkan 20 persen untuk yang administrasi (khusus Papua).
Kemudian untuk P3K, honorer yang hanya memiliki ijasah SD, SMP dan SMA jelas tidak bisa. Sebab jabatannya adalah fungsional, yang mana minimal mengantongi D3.
“Jadi misalnya ada pegawai honorer pada Dinas Kepegawaian yang hanya berijasah SMA, sementara umur sudah di atas 35 tahun, sudah jelas tidak bisa kemana-mana (CPNS tidak bisa, P3K juga tidak bisa),” jelasnya.
Menanggapi itu, Arizal berharap data honorer Papua bisa segera dirampungkan sesuai aturan berlaku, untuk kemudian diserahkan ke Gubernur kemudian diteruskan ke Menpan-RB untuk evaluasi.
“Artinya bisa masuk dalam rombongan seleksi 2021 atau tidak itu belum diketahui. Intinya waktu jalan terus, sementara hajatan (seleksi) mungkin sudah mau mulai, jadi jangan ditunda-tunda lagi,” pintanya.
Arizal berharap data honorer Papua bisa segera dirampungkan sesuai aturan berlaku, untuk kemudian diserahkan ke Gubernur kemudian diteruskan ke Menpan-RB untuk evaluasi.
“Artinya bisa masuk dalam rombongan seleksi 2021 atau tidak itu belum diketahui. Intinya waktu jalan terus, sementara hajatan (seleksi) mungkin sudah mau mulai, jadi jangan ditunda-tunda lagi,” tutupnya.