Pasific Pos.com
Ekonomi & Bisnis

Honda Berikan Garansi Rangka 5 Tahun

Garansi rangka 5 tahun. (Foto : Istimewa)

Jayapura – Untuk meningkatkan pelayanan Honda ke Konsumen, Astra Motor Papua selaku main dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Papua dan Papua Barat sekali lagi mengingatkan para konsumen bahwa Honda memberikan garansi rangka 5 tahun bagi seluruh motor Honda sejak 25 Oktober 2023.

Hal ini seperti yang pernah disampaikan oleh Direktur Marketing Astra Honda Motor (AHM) Octavianus Dwi Putro bahwa untuk meningkatkan kepuasan, kesenangan, dan kebebasan konsumen setia Honda dalam menikmati sensasi berkendara dengan teknologi dan layanan purna jual terbaik kami yang tersebar luas di penjuru Indonesia.

Sejalan dengan yang disampaikan oleh Octavianus Dwi, Kabag Marketing Astra Motor Papua Elang Samodra juga mengatakan bahwa Astra Motor Papua akan terus meningkatkan pelayanan kepada pelanggan melalui garansi rangka 5 tahun.

“Program garansi rangka 5 tahun ini merupakan bentuk pelayanan kami terhadap konsumen Honda dan sekaligus menjadi bentuk apresiasi terhadap kepercayaan serta loyalitas pelanggan terhadap sepeda motor Honda,” ungkap Elang.

Dalam program ini para pemilik sepeda motor Honda berteknologi eSAF yang menerima sepeda motornya sebelum tanggal 25 Oktober 2023 bisa mendatangi bengkel resmi Astra Honda Authorized Service Station (AHASS) terdekat yang tersebar sebanyak untuk mendapatkan Layanan Cek Rangka yang telah dibuka sejak bulan Agustus 2023.

Konsumen dapat melakukan pemeriksaan dan mendapat penanganan rangka eSAF sepeda motornya tanpa dikenakan biaya.

Garansi ini juga hanya berlaku untuk motor Honda yang dirawat secara teratur di bengkel resmi Honda / AHASS diseluruh Indonesia sesuai Jadwal Perawatan Berkala yang telah ditentukan dalam Buku Servis.

Apabila motor Honda berpindah tangan, garansi tetap berlaku sepanjang mengikuti ketentuan di Buku servis ini. Garansi tidak berlaku untuk motor Honda yang tidak dirawat secara teratur di bengkel resmi Honda/AHASS (mengikuti jadwal yang ditentukan di buku servis)

Namun, perlu diingat bahwa garansi ini hanya berlaku untuk penggantian atau perbaikan suku cadang yang rusak akibat:

• Kesalahan proses produksi.
• Kesalahan bahan atau material produk.
• Kesalahan konstruksi.

Leave a Comment