Maluku Utara – PT PLN (Persero) berkolaborasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengamankan aset negara berupa tanah yang digunakan untuk infrastruktur kelistrikan. Hingga November tahun ini, khusus di Maluku Utara, sertifikasi aset tanah sudah mencapai 83 persen.
Direktur Bisnis Regional Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara Syamsul Huda menjelaskan, sejak 2020 kolaborasi antara BPN dan KPK dalam mengamankan aset tanah negara sudah berhasil membuahkan hasil maksimal sebanyak 20.000 sertipikat tanah dengan nilai aset mencapai Rp 6,3 triliun berhasil diselesaikan pada tahun lalu.
Pada tahun ini, PLN sudah menerima 15.000 sertipikat tanah tambahan seluruh Indonesia. Perolehan ini, lanjut Huda, masih akan terus bertambah hingga akhir tahun nanti.
Khususnya di Maluku Utara, PLN sudah menerima 224 sertipikat tanah. Sedangkan di tahun ini sudah ada 172 sertipikat tanah. Dengan adanya tambahan tersebut, PLN memiliki 428 persil tanah yang sudah bersertifikat.
“Berdasarkan perolehan tersebut, sertifikasi aset PLN di provinsi Maluku Utara sudah mencapai 83 persen dari seluruh aset yang dimiliki PLN. Jumlah sertifikat tersebut akan terus bertambah hingga sertifikasi aset PLN di provinsi Maluku Utara mencapai 100 persen” kata Huda, Kamis (11/11/2021).
Huda juga menjelaskan dari total aset yang sudah bersertifikat tersebut bernilai Rp 28,35 miliar. “Kami juga sangat mengapresiasi kerja keras rekan-rekan BPN yang sudah membantu PLN dengan luar biasa, bahkan bagi aset-aset yang masih dalam proses pembebasan, BPN turut mendampingi dalam tahap pengukuran sehingga meningkatkan ketepatan dan mempercepat proses sertifikasi kemudian,” ujar Huda.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menilai kolaborasi ini sangat penting karena memang salah satu kasus korupsi yang marak terjadi adalah persoalan aset. Hal ini terjadi karena penataan aset. Alex menilai gerak cepat PLN dalam melakukan pengamanan aset ini sangat penting.
“Jadi dengan kolaborasi ini PLN bisa mengakselerasi pencatatan aset berupa tanah. Aset PLN ini kan banyak sekali, dan sangat penting perannya dalam memberikan pasokan listrik bagi masyarakat,” ujar Alexander.
Kepala Kantor Wilayah BPN Maluku Utara, Abdul Aziz menjelaskan, BPN mendukung penuh kerjasama antara PLN dan KPK dalam mengamankan aset tanah ini. Aziz menjelaskan di Maluku sendiri banyak aset PLN yang dalam proses sertifikasi.
“Melalui kerjasama ini jadi memudahkan dan memepercepat penyelesaian penataan aset ini. Jika ada data yang kurang atau keperluan yang harus dilengkapi juga jadi lebih mudah,” ujar Aziz. (Red)