Jayapura – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Papua Jayapura mencatat klaim yang dibayarkan sebesar Rp63 Milyar hingga Maret 2024 atau triwulan I.
“Pada periode yang sama tahun 2023, realisasi klaim mencapai Rp68,1 Milyar. Terjadi penurunan pada triwulan pertama tahun ini,” kata Galih Aditya Raharjo selaku Kepala Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Jayapura di Jayapura, Selasa (2/4/2024).
Dia mengungkapkan, penyebab terjadinya penurunan pembayaran klaim lantaran pekerja rentan yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah daerah belum direalisasikan. Sementara, pada triwulan I tahun 2023, sebut Galih, iuran telah dibayarkan.
Dari jumlah tersebut, pembayaran klaim terbanyak untuk program Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp57 Milyar. Kemudian Jaminan Kematian atau JKM berada di posisi kedua sebesar Rp3,9 Milyar, disusul program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp1,3 Milyar, dan Jaminan Pensiun Rp758 juta.
“Klaim yang dibayarkan sejumlah itu kepada pekerja formal dan informal dengan jumlah kasus sebanyak 3.759,” jelasnya. (Zulkifli)