Pasific Pos.com
Kabupaten Jayapura

Herald Berhitu Menjabat Kembali, Diharapkan Segera Percepat Layanan Adminduk

Herald Berhitu
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Jayapura, Herald J. Berhitu, S.Pd, MM.

Ketika ditanya soal berapa penggunaan surat keterangan (Suket) yang dikeluarkan saat Adminduk di Disdukcapil Kabupaten Jayapura terganggu, kata Herald, kalau angka pastinya untuk surat keterangan (Suket) yang dikeluarkan itu sekitar 3 ribuan.

“Itu untuk semua pelayanan Adminduk, kita keluarkan Suket sebanyak 3 ribuan kepada masyarakat yang mengajukan pembuatan dokumen kependudukan di Disdukcapil Kabupaten Jayapura, sebagai pengganti dokumen kependudukan yang asli yang belum bisa dicetak,” katanya.

Untuk itu, dia berharap, pelayanan Adminduk yang terganggu saat ini bisa kembali berjalan normal paling lambat satu bulan.

“Kita harus tuntaskan semuanya. Jadi satu bulan berjalan ini kita harus tuntaskan, kalau tidak nanti inikan kasihan. Apalagi ada anak-anak kita yang mau masuk (daftar) polisi dan segala macam ini, maka kita harus tuntaskan lebih awal ya paling lambat satu bulan ini pelayanan kita bisa kembali berjalan normal,” ujarnya.

Ditambahkan, Untuk saat ini pelayanan di kantor Disdukcapil ini sementara dilakukan secara online (daring) dengan menggunakan pesan singkat elektronik (WhattsApp) atau WA.

Misalnya, nanti kalau ada yang punya keperluan untuk pembuatan dokumen kependudukan, nomor hp WA nya sudah tersedia di kantor sana.

“Tinggal kirim lewat pesan WA saja, kita langsung eksekusi. Begitupun kalau sudah selesai dokumen kependudukannya, nanti kita akan konfirmasi balik lagi melalui pesan WA,” jelas Herald

Artikel Terkait

Penutupan Rapat Paripurna V Masa Sidang I Tentang Raperda Non APBD Tahun 2025

Jems

Wabup Haris Yocku Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRK Jayapura

Jems

Pemkab dan Polres Jayapura Mediasi Pertikaian antara Kedua Kubu di Kampung Harapan

Jems

Bupati Yunus Wonda Sampaikan Pidato Pertamanya Dalam Paripurna DPR

Jems

Media Massa Apresiasi Pemkab Jayapura Atas Komitmen dan Realisasi Pembayaran Kerjasama Media

Jems

BKPSDM Perpanjang Layanan Khusus Guru Honorer Sampai 15 Januari 2025

Jems

Moratorium ASN Pindah ke Kabupaten Jayapura Tahun 2025

Jems

Resmi Ditutup, Sidang Paripurna IV DPRD Kabupaten Jayapura Lahirkan Perda APBD Perubahan

Jems

Semuel Siriwa: Kekuatan Doa Mampu Ciptakan Pilkada Aman, Damai dan Sukses

Jems

Leave a Comment