Ketika ditanya soal berapa penggunaan surat keterangan (Suket) yang dikeluarkan saat Adminduk di Disdukcapil Kabupaten Jayapura terganggu, kata Herald, kalau angka pastinya untuk surat keterangan (Suket) yang dikeluarkan itu sekitar 3 ribuan.
“Itu untuk semua pelayanan Adminduk, kita keluarkan Suket sebanyak 3 ribuan kepada masyarakat yang mengajukan pembuatan dokumen kependudukan di Disdukcapil Kabupaten Jayapura, sebagai pengganti dokumen kependudukan yang asli yang belum bisa dicetak,” katanya.
Untuk itu, dia berharap, pelayanan Adminduk yang terganggu saat ini bisa kembali berjalan normal paling lambat satu bulan.
“Kita harus tuntaskan semuanya. Jadi satu bulan berjalan ini kita harus tuntaskan, kalau tidak nanti inikan kasihan. Apalagi ada anak-anak kita yang mau masuk (daftar) polisi dan segala macam ini, maka kita harus tuntaskan lebih awal ya paling lambat satu bulan ini pelayanan kita bisa kembali berjalan normal,” ujarnya.
Ditambahkan, Untuk saat ini pelayanan di kantor Disdukcapil ini sementara dilakukan secara online (daring) dengan menggunakan pesan singkat elektronik (WhattsApp) atau WA.
Misalnya, nanti kalau ada yang punya keperluan untuk pembuatan dokumen kependudukan, nomor hp WA nya sudah tersedia di kantor sana.
“Tinggal kirim lewat pesan WA saja, kita langsung eksekusi. Begitupun kalau sudah selesai dokumen kependudukannya, nanti kita akan konfirmasi balik lagi melalui pesan WA,” jelas Herald