Waropen- Didampingi Asisten III dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan Kabupaten Waropen, Pjs Bupati Muhammad Musaad melakukan siaran pers terkait pengumuman hasil seleksi tes CPNS formasi 2018 di kantor Kabupati Waropen di Waren, Senin (26/10/20).
Dalam siaran pers, Pjs Bupati mengatakan, bahwa pengumuman CPNS di Kabupaten Waropen mengalami keterlambatan hal itu disebutkan Bupati karena beberapa hal, bukan merupakan sebuah kesengajaan dan dipastikan tidak ada unsur adanya upaya yang dilakukan di luar prosedur dan mekanisme yang seharusnya.
“Keterlambatan ini terjadi yang pertama pada awal pengaturan formasi, Kabupaten Waropen mendapatkan formasi 451 calon pegawai negeri sipil, ini sesuai analisis beban kerja dan juga analisis jabatan, kemudian menjadi berubah, dengan komitmen kita di Papua sesuai dengan Perdasus (Peraturan Daerah Khusus) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Papua bahwa CPNS di Wilayah Provinsi Papua penerimaannya diberikan kuota dengan pembagian 80 Persen untuk Orang Asli Papua (OAP) dan 20 Persen untuk non OAP” Ucapnya
“Kemudian berdasarkan formasi yang ada dan setelah melakukan proses penerimaan pendaftaran, maka ternyata dilingkungan pemerintah kabupaten waropen masih ditemukan adanya 109 lowongan yang kosong karena tidak sesuai persyaratan yang sudah disyaratkan berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan secara nasional, sehingga pemerintah kabupaten waropen melalui badan kepegawaian dibawah koordinasi Asisten III bidang umum melakukan berbagai upaya untuk memastikan bahwa kuota 451 itu yang tidak terisi 109 harus dioptimalkan sehingga kuota 451 supaya tidak berkurang dengan berbagai upaya yang dilakukan termasuk komunikasi dengan pemerintah Pusat seperti Menpan dan BKN yang pada akhirnya dapat diakomodasi dengan prioritas sesuai ketentuan nasional untuk bidang kesehatan dan pendidikan”. Sambung Musaad
Berdasarkan upaya kerja keras tersebut maka kekosongan yang 109 tersebut sudah dapat diakomodir sesuai mekanisme yang ditetapkan melalui sistem aplikasi yang paten yang sudah dilakukan secara nasional, dengan sistem ini diyakini tidak akan ada pihak-pihak yang sengaja melakukan tindakan yang bertentangan dengan prosedur dan mekanisme yang ada.
Melalui rapat intenal yang dilakukan pada 26 Oktober 2020, Pemerintah Kabupaten Waropen Secara resmi menyampaikan hasil Tes CPNS Formasi 2018 yang akan di Umumkan secara resmi dan serentak pada hari selasa 27 Oktober 2020 Pukul 12:00 WIT yang dilakukan melalui Kantor Pemerintahan Distrik, Media elektronik RRI, Media Cetak, Media Online dan Media Resmi Pemda Kabupaten Waropen.
Kesempatan Pjs Bupati Waropen menghimbau agar semua pencari kerja yang turut dalam seleksi supaya melihat pengumuman di tempat- tempat yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Daerah, disampaikan juga bahwa atas nama Pemerintah Kabupaten Waropen Menyampaikan Selamat kepada semua yang sudah lolos tes seleksi CPNS Tahun 2018 dan kepada yang belum berhasil atau tertunda keberhasilannya tetap bersabar dan selalu berupaya pada seleksi-seleksi yang akan datang karena tes CPNS akan kembali lagi dilakukan pada tahun-tahun yang akan datang” tutupnya.