SENTANI – Hingga hari Rabu, 12 Oktober 2022, Operasi Zebra Cartenz 2022 telah memasuki hari yang kesepuluh, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Jayapura pada kali ini mengamankan (menjjaring) 70 kendaraan roda dua. 27 pengendara sepeda motor ditahan dan diberi bukti pelanggaran (tilang), sedangkan puluhan roda dua lainnya juga akan dilakukan penindakan berupa penilangan.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.IK., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Jayapura Iptu Baharudin Buton, S.H., menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor ini tidak menggunakan helm, tidak membawa SIM, tidak membawa STNK atau kelengkapan kendaraan.
“Rata-rata pelanggaran yang dilihat secara kasat mata yaitu, paling banyak yang tidak menggunakan helm. Untuk operasi hari ini, kita masih tetap melaksanakan kegiatan hunting. Di hari kesepuluh pelaksanaan operasi Zebra Cartenz ini, terdapat pelanggar yang sudah kami tahan dan tilang itu sekitar 27 kendaraan. Sementara yang diamankan dalam operasi ini sebanyak 70 kendaraan dan sisanya pasti kami akan lakukan penilangan,” kata Iptu Baharudin Buton, ketika dikonfimasi wartawan media online ini usai kegiatan operasi tersebut.
Kasat Baharudin Buton menambahkan, masih banyak pengendara yang dilakukan tindakan tilang yang mayoritas kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm.
“Jadi, giat operasi zebra berupa hunting ini untuk kendaraan roda dua. Masyarakat yang melanggar tetap kita arahkan untuk melakukan pembayaran (tilang) melalui Bank BRI dengan menggunakan kode Briva,” sambung Bahar sapaan akrabnya.
Meski sudah dilakukan sosialisasi terkait pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz 2022 di Kabupaten Jayapura khususnya Kota Sentani, pihaknya masih saja menemukan beberapa pengguna jalan yang melanggar dan tidak mematuhi peraturan lalu lintas.
“Setelah kita sampaikan pelanggarannya dan kita lakukan penindakan tilang, selanjutnya kita berikan imbauan edukasi tentang keselamatan berlalu lintas dengan tujuan agar si pelanggar tidak mengulangi kembali pelanggarannya,” ungkap mantan Kapolsek KP3 Udara Sentani tersebut.
Ia juga menyebut, hunting selanjutnya akan tetap dilaksanakan hingga tanggal 16 Oktober 2022 mendatang.
“Kegiatan ini akan berlangsung hingga 16 Oktober 2022. Selama 10 hari hunting dalam pelaksanaan Operasi Zebra yang dilakukan oleh anggota Satlantas Polres Jayapura ini telah mengamankan dan juga menilang kendaraan roda dua sebanyak 220 unit,” sebutnya.
“Kalau bagi pengendara roda dua yang tidak memiliki SIM dan juga masih dibawah umur, itu kami tetap hadirkan orang tuanya untuk bisa kita memberikan imbauan edukasi kepada orang tuanya agar selalu menjaga anaknya setiap diberikan kebebasan dengan tidak memberikan ijin menggunakan kendaraan roda dua. Karena anaknya belum cukup umur untuk menggunakan sepeda motor dan juga belum layak mendapatkan SIM,” tambahnya.