JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe, terkait penyidikan Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi berupa Penerimaan hadiah atau janji Lukas Enembe selaku Gubernur Papua Periode 2013 – 2018 dan 2018 – 2023 terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua, di kediaman Lukas Enembe di Jayapura, pada Kamis (3/11/2022).
Terhadap rencana pemeriksaan KPK ini, Tim Kuasa Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) menjelasakan bahwa Gubernur Papua menghormati hukum dan siap diperiksa penyidik KPK. Meski begitu, THAGP berharap penyidik KPK mengedepankan HAM (hak asasi manusia) dan kemanusiaan dalam pemeriksaan ini, mengingat Lukas Enembe masih dalam keadaan sakit dan masih menjalani perawatan lanjutan dari tiga dokter spesialis (syaraf, ginjal dan jantung) dari RS Mount Elisabeth Singapura.
Menurut Anggota THAGP, Dr. Stefanus Roy Rening, dalam pemeriksaan KPK hari ini, Gubernur dua periode tersebut, akan didampingi Aloysius Renwarin dan tim. “Tim hukum yang mendampingi adalah Pak Aloysius, beliau yang memimpin tim hukum dalam penyidikan hari ini oleh penyidik KPK,” tukas Roy. Selaku kuasa hukum, Roy kembali mengingatkan penyidik KPK, bahwa Gubernur Papua, masih menjalani perawatan lanjutan intensif, setelah sempat terkena empat kali stroke.
“Kemarin saja, saat diperiksa oleh tiga dokter spesialis dari Singapura, tensi darahnya tinggi, 190, jadi pada dasarnya, beliau belum dapat menerima tekanan pikiran terlalu berat. Dikhawatirkan akan drop, bila mendapat pertanyaan dan dipaksa berpikir keras,” ujar Roy.
Ketika diperiksa tim dokter spesialis Singapura, Lukas Enembe dapat sedikit rilex karena tenang dan percaya dengan tim dokter tersebut. Karena itu, dalam pemeriksaan hari ini, dimana direncanakan penyidik KPK dan dokter IDI akan melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe, pihaknya berharap penyidik KPK mengedepankan pendekatan HAM, karena pada dasarnya Gubernur masih dalam keadaan sakit.
“Pak Firli, dalam pernyataannya di media massa, mengatakan, pihaknya menjunjung tinggi asas-asas, tugas pokok KPK, di antaranya menjunjung HAM (hak asasi manusia), karena itu, kami dari tim hukum, berharap pemeriksaan mengedepankan HAM dan Kemanusiaan,” tukas Roy.
Seperti diketahui, dalam pernyataannya di beberapa media massa, Ketua KPK sempat mengatakan akan menjunjung HAM, dalam pemeriksaan Lukas Enembe.
Roy sendiri menjelaskan, pihaknya mendapat kabar dari Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, bahwa dari hasil pertemuan Kapolda Papua dengan Gubernur Papua, dikatakan bahwa Kamis ini,
Gubernur akan menerima kunjungan tim dari KPK dan tim dokter IDI. Dijelaskan Roy, Direktur Penyidikan KPK mengharapkan Tim Hukum Gubernur dan dr Anton Mote dapat hadir dalam pertemuan hari ini.
Ditambahkan Roy, dari hasil komunikasi dengan Kapolda Papua, bahwa Ketua KPK, Tim Penyidik, Tim Dokter KPK, dan Tim Dokter IDI, akan tiba di kediaman Gubernur Papua, pada Kamis (3/11/2022) pukul 13.00 WIT, di kediaman Gubernur di Koya, Jayapura, Papua, dengan tujuan klarifikasi dana satu miliar rupiah. Seperti diketahui, beberapa hari sebelumnya, Gubernur Papua menjalani perawatan intensif lanjutan dari tiga dokter spesialis dari Singapura.
Menurut dokter pribadi Lukas Enembe, dr Anton Mete, pemeriksaan pada Minggu ini, merupakan pemeriksaan lanjutan. “Nanti akan ada pemeriksaan lanjutan karena Pak Gub masih dalam perawatan. Jadi bukan check up, mustinya, perawatan ini rutin dilakukan tiap hari, diobservasi oleh masing masing bidang, jantung, syaraf, ginjal tiap hari. Kalau pemeriksaan, dengan dokternya, yang datang seperti ini, sangat tidak efektif, harusnya langsung di fasilitas kesehatan,” tukas Anton.
Dari hasil pemeriksaan dokter Singapura, untuk pengobatan penyakit stroke yang sudah empat kali dialami Lukas Enembe, perlu dilakukan fisioterapi. “Dan tetap perlu rujukan MRI,” ujar Anton. Sedangkan untuk penyakit ginjalnya, perlu dilakukan crosscheck darah kembali. “Untuk penyakit jantungnya, perlu diobservasi obat kembali,” tukas Anton.
Ditambahkannya, usai diperiksa, Lukas Enembe, disuntik untuk menurunkan kadar kolesterolnya dan diberi resep penambahan obat. Dijelaskannya, dokter Singapura juga memita ada penambahan ahli gizi untuk memantau konsumsi makanan Pak Gub. Ketika diperiksa pun, tensi darah Lukas Enembe terhitung tinggi, 190.
Seperti diketahui, Gubernur Papua, telah dijadikan tersangka dalam Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi berupa Penerimaan hadiah atau janji Lukas Enembe selaku Gubernur Papua Periode 2013 – 2018 dan 2018 – 2023 terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. Dan untuk saat ini, penyidik KPK telah memanggil Lukas Enembde, namun Gubernur Papua, berhalangan hadir karena masih sakit.