Jayapura – Keluarga Daud Morrouw Ohee selaku pemilih hak ulayat Venue Aquatik dan lapangan latihan di Kawasan Stadion Lukas Enembe yang terletak di Kampung Harapan, Kabupaten Jayapura masih melakukan pemalangan.
Aksi pemalangan ini merupakan bentuk protes terhadap belum diselesaikannya pembayaran lahan seluas 8 hektar yang telah digunakan untuk pembangunan venue Aquatik dan lapangan pemanasan sepak bola dalam rangka PON XX tahun 2021.
Menanggapi aksi pemalangan tersebut, Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong mengatakan bahwa tanah tersebut sudah bersertifikat hak pemerintah Provinsi Papua.
“Saya sudah cek, ada sertifikatnya, makanya kalau ada yang mengklaim, silakan melalui jalur hukum. Siapapun yang merasa punya hak ulayat, silakan tempu jalur hukum,” tegasnya kepada wartawan di Jayapura, Jumat (11/4/2025).
Diketahui, pintu masuk utama kawasan Stadion Lukas Enembe dipalang oleh keluarga pemilik hak ulayat, Daud Morrouw Ohee sejak kamis kemarin.
Pihak keluarga memasang sejumlah spanduk berisi tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Papua dan pemerintah pusat. Salah satu spanduk yang terpajang di pintu masuk utama kawasan stadion berbunyi, “Pemerintah Provinsi Papua jangan lupa janji penyelesaian hak ulayat setelah selesai PON XX tahun 2021 area tanah 8 hektar milik keluarga Daud Ohee.”
Spanduk lainnya yang ditempatkan di area jalan masuk menuju venue aquatik menegaskan larangan atas segala bentuk kegiatan pemerintah di atas lahan yang disengketakan, sebelum ganti rugi dibayarkan.
“Janji tinggal janji, melarang melakukan kegiatan pemerintah provinsi papua di atas areal 8 hektar sampai lunaskan ganti rugi tanah kepada pemilik,” tulis spanduk tersebut.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa terdapat tiga spanduk terpasang di pintu utama stadion dan satu spanduk lainnya di jalan masuk menuju venue aquatik.