Nabire – Rapat koordinasi (rakor) Pendapatan Daerah dan Kesamsatan Provinsi Papua Tengah telah berlangsung selama dua hari (19-20 Juni 2023) di auditorium RRI Nabire, Papua Tengah.
Empat agenda dibahas dalam rakor tersebut, yakni pertama, memberikan pengarahan kepada pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berada di wilayah Papua Tengah dalam upaya menopan APBD dan mendorong kemandirian daerah.
Kedua, memberikan pengarahan tentang peran aparat pengawasan internal pemerintah dalam mengawasi pengelolaan PAD.
Ketiga, mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Keempat, perencanaan optimalisasi penerimaan PAD yang ada di wilayah Papua Tengah.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Papua, Emil Feriansyah Latief hadir dalam rakor tersebut menyampaikan, Jasa Raharja sebagai pelaksana atau perpanjangan tangan dari pemerintah dalam memberikan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas di darat, laut dan udara.
“Secara prinsip Jasa Raharja tidak memilki masalah yang berarti, karena tugasnya adalah memberikan pelayanan, perlindungan terhadap masyarakat korban kecelakaan lalu lintas,” ujar Emil.
“Jadi tidak ada alasan apakah termasuk daerah otonomi atau pengembangan, semua itu sudah kewajiban bagi Jasa Raharja untuk menindaklanjuti,” sambungnya.
Meski begitu, Emil mengungkapkan, yang menjadi tantangan adalah saat melakukan pengutipan, dibutuhkan koordinasi bersama dan harus menyiapkan program strategis untuk dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
“Agar nantinya potensi bisa kita capai bersama, nantinya program pelayanan, pembangunan, dan pembayaran santunan kepada korban kecelakaan tidak mengalami hambatan yang berarti,” kata Emil.
Rakor dibuka langsung oleh Penjabat Sekda Provinsi Papua Tengah, Valentinus Sudarjanto Sumito.
Turut hadir Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Hendriwan, Kepala Bidang Pengendalian dan Pengembangan Bappenda Provinsi Papua, Ardy R. Bengu, Kasubdit Regident Dit Lantas Polda Papua AKBP Ari Trestiawan.
Kemudian, Kepala Bidang Anggaran BPPKAD Provinsi Papua Tengah Ch. Richard Kabuhung, Staf Ahli Gubernur Bidang KSDM dan Pengembangan Otsus, Semuel Rini, Kasatlantas Provinsi Papua Tengah serta Staf Ahli, asisten dan Kepala KUPTD dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
Penjabat Sekda Provinsi Papua Tengah, Valentinus Sudarjanto Sumito menyampaikan, rakor merupakan forum strategis yang bertujuan untuk membahas peralihan tugas dan fungsi pendapatan daerah dari Provinsi Papua ke Provinsi Papua Tengah.
“Sebagai implementasi dari Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah untuk mendorong peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat yang ada di Papua Tengah maupun yang berada di Papua,” ucapnya.
Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri , Hendriwan, mengungkapkan potensi di Provinsi Papua Tengah sangat luar biasa. Beberapa hal yang harus menjadi perhatian bagi provinsi tersebut.
“Diantaranya kemandirian fiskal. Contohnya dalam transfer dana, masih banyak daerah yang dibawa rata-rata penggunaannya. Untuk itu, dibutuhkan inovasi-inovasi dari kita semua sebagai stakeholder yang terlibat dalam penerimaan pendapatan daerah, tentunya dengan melihat kondisi daerah masing-masing untuk peningkatan pelayanan dan optimalisasi pendapatan,” kata Hendriwan dalam rakor tersebut.
Sementara itu, Kasubdit Regident Dit Lantas Polda Papua, AKBP Ari Trestiawan dalam pemaparannya menyampaikan, upaya untuk mewujudkan agenda Nasional dan Internasional tahun 2023, untuk mendukung peningkatan produktivitas transformasi ekonomi yang inclusive dan berkelanjutan di wilayah hukum Polda Papua terus dilakukan. Namun, hal tersebut bisa terhambat apabila tidak ada langkah-langkah teknis dan strategis paska pemekaran DOB.
“Salah satu penyebabnya adalah perubahan koordinasi, sistem adminisrasi dalam pelaksanaan kesamsatan dan pelayanan publik di Provinsi Papua Tengah. Diperlukan upaya pengoptimalan, salah satu upaya yang dilakukan Dit Lantas Polda Papua adalah melalui peningkatan tertib regstrasi Ranmor,” ucapnya.