JAYAPURA – Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya (DPD Golkar) Papua mewarning bakal calon yang telah menerima rekomendasi untuk segera melengkapi berkas dukungan dari Parpol lainnya.
“Agar memenuhi kouta sebagai syarat dukungan pencalonan, harus cepat mengurus dukungan dari Parpol lain supaya kuota dia (bakal calon,red) terpenuhi untuk mendaftar di KPU, jangan digantung,”tegasnya kepada wartawan di Jayapura, Kamis (27/8/2020).
Menurutnya, Golkar tak segan mengalihkan SK rekomendasi tersebut kepada bakal calon lain jika calon yang telah direkomendasikan itu tidak memenuhi persyarakat dukungan.
“Kalau sampai calon ini tidak memenuhi dukungan sebagaimana kouta yang ditentukan, maka kita akan berikan ke kandidat lain yang memenuhi sayat. iitu konsekuensinya,” tegas Klemen.
Artinya, jika memang hal tersebut terjadi, maka masyarakat bisa menilai kapasitas serta kualias bakal calon ini.
“Itu kan sama menunjukkan dirinya tidak mampu, urus dukungan partai saja tidak mampu, apalagi mau urus pemerintahan, jadi kalau tidak penuhi, maka secara otomatis kita akan tarik dan berikan kepada calon lain.” katanya.
Dikatakannya, DPD Golkar Provinsi Papua masih menunggu putusan DPP, terkait SK dukungan terhadap 11 bakal calon, pada Pilkada 11 Kabupaten di Provinsi Papua.
“Sampai hari ini kita masih menunggu keputusan DPP, kita harap dalam waktu 2-3 hari kedepan sudah ada rekomendasi untuk para bakal calon yang kami rekomendasikan,” katanya lagi.
Sebelumnya, Sekertaris DPD Golkar Papua, Yacob Ingratubun menyebut, telah ada 6 pasangan bakal calon yang menerima rekomendasi dukungan dari Golkar.
Kabupaten Waropen Hendrik Wonoteray – Korinus Reri, Kabupaten Asmat, Elisa Kambu- Thomas Effe Safando, Pegunungan Bintang kepada Spey Yan Bidana – Pieter Kalakmabin, Kabupaten Boven Digoel kepada Mantan Bupati Yusak Yaluwo – Yacob Yaremba, Kabupaten Keerom Pieter Gusbager – Wahfir Kosasi dan Kabupaten Supiori kepada Yan Imbab – Mandosir Yustinus.