Pasific Pos.com
Headline

Freeport dan Pemda Mimika Uji Coba Penyediaan Air Bersih untuk Warga Timika

Kadis PUPR Mimika Robert Mayout bersama VP Government Relations PTFI Lenny Josephina melakukan pengecekan distribusi air bersih di kawasan perumahan SP 2, Timika.

Kadis PUPR Mimika Robert Mayout bersama VP Government Relations PTFI Lenny Josephina melakukan pengecekan distribusi air bersih di kawasan perumahan SP 2, Timika.Kadis PUPR Mimika Robert Mayout bersama VP Government Relations PTFI Lenny Josephina melakukan pengecekan distribusi air bersih di kawasan perumahan SP 2, Timika. PT Freeport Indonesia (PTFI) bersama Pemerintah Kabupaten Mimika melakukan uji coba distribusi air bersih dari fasilitas Water Treatment Plant (WTP) Kuala Kencana ke 2.700 rumah warga di Timika.

“Air bersih merupakan kebutuhan dasar manusia. Kita memerlukan air bersih untuk memasak, minum, mencuci, mandi, dan lain sebagainya. Program ini air bersih ini merupakan bagian dari upaya kolaborasi antara pemerintah daerah dan PTFI untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Mimika melalui penyediaan air bersih yang berkelanjutan,” kata Director & Executive Vice President (EVP) Sustainability Development PTFI Claus Wamafma di Timika, Rabu.

Claus menjelaskan saat ini uji coba dilakukan di Komplek Satuan Pemukiman I, Satuan Pemukiman III, Perumahan Pemda, Perumahan Kejaksaan.

Selanjutnya secara bertahap menyusul di wilayah-wilayah lain. Total sambungan yang sudah masuk ke rumah-rumah di empat kawasan tersebut adalah 12 ribu sambungan rumah. Dari jumlah tersebut, 2.700 rumah sudah menikmati air bersih.

Untuk memastikan kelancaran distribusi air bersih dari WTP hingga ke rumah-rumah warga, PTFI bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan pemantauan bersama, Rabu (5/3).

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mimika Robert Mayout memimpin pemantauan ini didampingi Vice President (VP) Government Relations PTFI Lenny Josephina.

Robert menjelaskan uji coba gratis ini dilakukan selama dua jam di pagi hari dan dua jam di sore hari. “Kami telah melakukan pengecekan langsung ke rumah-rumah warga di wilayah SP 2, Perumahan Pemda 1, dan area SP 3 kota Timika untuk memastikan bahwa air bersih dapat diterima dengan baik oleh masyarakat,” katanya.

Seorang warga di Komplek SP-2 Timika Lala Darmayana menceritakan selama ini ia menggunakan air sumur. Warga lainnya memanfaatkan air hujan yang ditampung atau sumur bor untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari. Sedangkan untuk air minum, warga membeli air minum dalam kemasan.

“Dulu kami warga disini dapat air dari sumur, dan sekarang sudah ada sambungan pipa ke rumah-rumah. Kami senang air bersih sudah mulai mengalir,” kata Lala.

Lenny mengatakan dengan adanya air bersih, warga mendapat banyak manfaat. Dari sisi kesehatan, dapat mengurangi risiko penyakit kulit, gangguan pencernaan, dan infeksi bakteri.

Dari sisi lingkungan, mengurangi sampah plastik dari air minum dalam kemasan. Sedangkan manfaat ekonominya, warga menghemat pengeluaran karena tidak membeli air minum dalam kemasan.

WTP merupakan fasilitas pengolahan air minum yang berada di lahan 1,36 hektare di Kuala Kencana. Kompek ini dilengkapi fasilitas pendukung seperti kantor, laboratorium, ruang genset, ruang panel, rumah pompa dan rumah trafo sebagai penunjang operasional pengolahan air bersih.

VP Government Relations PTFI Lenny Josephina mengatakan berawal dari permintaan Pemkab Mimika kepada PTFI untuk penyediaan air bersih, setelah melalui serangkaian pembahasan kedua belah pihak sepakat menandatangani nota kesepahaman.

“Dalam perjanjian kerja sama itu PTFI membangun fasilitas WTP dan Pemda Mimika membangun jaringan pipa untuk distribusi air bersih ke rumah-rumah warga,” katanya.

Selain membangun WTP, PTFI juga mendukung kebutuhan listrik untuk pengoperasian mesin yang mengalirkan air ke rumah-rumah warga, serta dukungan tenaga kerja untuk mengoperasikan mesin.

PTFI menyerahkan WTP kepada Pemkab Mimika pada tahun 2023. Selanjutnya PTFI memberikan pendampingan teknis dan transfer pengetahuan kepada Pemkab Mimika dalam mengoperasikan dan merawat fasilitas ini dalam periode tertentu yang disepakati kedua pihak.

Leave a Comment