Pasific Pos.com
Headline

Fraksi NasDem Soroti Kinerja Pansel DPRK Papua

 

 

Jayapura –  Panitia Pelaksanaa (Pansel) DPRK Papua terkesan sangat lambat dalam perekrutan anggota DPRK Papua. Bahkan, Pansel DPRK Papua ini dinilai tidak konsisten dengan aturan yang berlaku. Baik UU Otsus maupun aturan internal Pansel itu sendiri.

Hal ini diungkapkan, Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR Papua, Albert Meraudje
kepada sejumlah awak media di Kantor DPR Papua, Senin 13 Januari 2025, yang menyoroti kinerja Pansel DPRK Papua itu.

“Jika Pansel berkomitmen pada peraturan yang dibuat oleh negara dan aturan mereka sendiri, maka masalah ini tidak akan berlarut larut seperti ini. Tapi ini terkesan tidak menjalankan aturan itu,”cetus Albert Meraudje.

Meraudje juga mengungkapkan jika ada sejumlah pelanggaran dalam proses seleksi, termasuk penentuan kuota yang tidak sesuai ketentuan.

Dimana kata Meraudje, perekrutan untuk DPRK Papua sebanyak 11 orang dengan kuota masing-masing, yakni Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura masing-masing dua orang dan lainnya satu orang setiap kabupaten.

“Jadi, seharusnya nama yang dikeluarkan sesuai kuota provinsi yaitu 11 orang. Namun faktanya, untuk Kota Jayapura yang kuotanya 2 orang. Ini malah dikeluarkan 6 nama,”ungkapnya.

Sebab kata Albert dari jumlah tetsebut, tahapan seleksi berkas yang dilakukan Tim Pansel, baik itu seleksi pemberkasan, wawancara, kamampuan dan lain-lain, sudah seharusnya mendapatkan hasil dan Pansel juga sudah harus berani menyampaikan nama-nama dan sudah harus diserahkan ke Gubernur dan Depdagri untuk dikeluarkan SK guna dilakukan proses pelantikan.

Namun anehnya lagi, lanjut Albert Meraudje, ada beberapa nama yang tidak lolos mengikuti seleksi, tapi tiba-tiba mendapat rekomendasi.

Untuk itu, terkait dengan kejanggalan tersebut, Legislator Papua dari daerah pemilihan (Dapil) Abepura ini menduga ada kepentingan dalam Pansel itu sendiri.

“Saya lihat ada kepentingan pribadi disini. Apalagi di dalam peraturan Pansel tidak boleh ada hubungan kekerabatan, kekeluargaan. Namun hal ini dilanggar. Seharusnya kita tetap komitmen dengan aturan yang kita keluarkan. Ini masih berlarut-larut,”tandasnya dengan nada kritik.

Menurutnya, keterlambatan proses seleksi juga berdampak pada kinerja legislatif dan juga proses pembangunan daerah.

Ini lantaran, Pansel dinilai tidak punya komitmen untuk menjalankan aturan itu.

“Jadi, dia punya integritas dipertanyakan.
Padahal, seharusnya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sudah dibahas. Dan 11 anggota dari kursi pengangkatan akan membentuk fraksi tersendiri dan membaur di komisi-komisi sesuai background atau latar belakang mereka, yang akan lebih banyak berbicara tentang Otononi Khusus (Otsus),” jelas Meraudje.

“Ini, kami belum bisa mengetuk palu anggaran provinsi. Ini bisa menyebabkan defisit dan inflasi karena dana belum dapat dicairkan,”sambungnya.

Padahal kata Albert, anggota DPRK dari jalur pengangkatan juga memiliki tugas penting dalam memperjuangkan Otonomi Khusus dan hak-hak masyarakat adat, sehingga proses seleksi harus dilakukan secepatnya dengan benar dan transparan.

“Ya, harapan kami, mari bekerja dengan integritas tinggi. Kita harus kerja untuk orang banyak, bukan kepentingan pribadi. Salah tetap salah, benar tetap benar. Tapi aturan tetap harus ditegakkan,”tegas Albert Meraudje.

Untuk itu tekannya, aturan itu ditegakkan, karena kalau molor, akhirnya rakyat yang di rugikan. Padahal masyarakat sementara menunggu kita untuk bekerja.

“Tapi, hal seperti ini, Pansel tidak punya komitmen untuk menjalankan aturan. Jadi, punya integritas dipertanyakan,” cibirnya.

Kendati demikian, kata Albert, pihaknya berharap, Pansel tetap menjaga integritasnya dengan baik, karena saat ini masyarakat menunggu hasil dari kerja pansel itu sendiri.

“Harapan kita kan, kita ini mau semua berjalan dengan aman dan lancar sehingga anggaran pembangunan sudah bisa berjalan. Kalau ini tidak berjalan maka terjadi defisiasi dan inflasi karena uang negara belum turun,”pungkasnya. (Tiara).

toto slot

slot gacor

situs mahjong

Leave a Comment