Jayapura – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPR Papua secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui penetapan Rencana Kerja DPR Papua Tahun 2025 dalam Sidang Paripurna ke-III yang berlangsung di ruang sidang DPR Papua, Selasa, 15 April 2025.
Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Ety Buwani, S.Sos., saat membacakan laporan pendapat akhir fraksinya terhadap Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 dan Rencana Kerja DPR Papua.
Ety menegaskan bahwa Fraksi Golkar telah mengikuti seluruh rangkaian rapat secara cermat bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Pemerintah Daerah, Badan Anggaran, serta Badan Musyawarah DPR Papua. Fraksi juga mencermati dengan seksama sambutan Gubernur Papua dalam agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024.
“Terkait dukungan terhadap Propemperda Tahun 2025, Fraksi Golkar sepakat bahwa usulan Raperdasi dan Raperdasus harus didasarkan pada skala prioritas, memperhatikan urgensi, efisiensi waktu, dan ketersediaan anggaran,” ujar Ety dalam sidang yang dilanjutkan pada Rabu, 16 April 2025. Fraksi Golkar menilai beberapa rancangan peraturan penting dan mendesak, seperti:
- Raperdasi tentang Kepemudaan
- Raperdasus tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan
- Raperdasus tentang Kepemilikan Saham Lembaga Mikro dan Akses Pelayanan
- Raperdasus tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara
- Raperdasi tentang Rancangan Umum Energi Daerah Provinsi Papua Tahun 2023–2050
- Raperdasi tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 18 Tahun 2023
“Atas dasar pertimbangan tersebut, Fraksi Partai Golongan Karya menyatakan menerima laporan Badan Anggaran DPR Papua terkait Rencana Kerja Tahun 2025 dan menyetujui untuk ditetapkan dalam Sidang Paripurna ini,” pungkas Ety.