Jayapura, – Peduli terhadap nasib para korban banjir bandang Sentani, yang terjadi pada 16-17 Maret 2019 lalu, Pimpinan dan anggota Komisi III DPR Papua mengundang puluhan warga korban banjir bandang Sentani yang ada di tiga Perumahan, yakni Perumahan Gloria Nauli, Perumahan Gajah Mada dan Bintang Timur, untuk mendengar langsung keluhan dari warga sebagai korban yang telah mengalami dampak dari banjir bandang itu.
Bahkan, Komisi III DPR Papua akan berupaya memfasilitasi warga korban banjir ini untuk dapat bertemu langsung dengan pihak-pihak terkait.
Pertemuan itu dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR Papua, Benyamin Arisoy,SE, MSi didampingi Sekretaris Komisi III DPR Papua, Tan Wie Long,SH, dan Anggota Komisi III, Agus Kogoya, SIP, MSi, Yosias Busup, Kristhina RI Luluporo, SIP, MAP dan Ir H Junaidy Rahim, yang gelar di Hotel Horison Jayapura, Rabu (15/7).
Koordinator Korban Banjir di Perumahan Bintang Timur, Errych Rumba mengungkapkan, jika berbagai upaya telah dilakukan para korban banjir bandang Perumahan Gloria, namun hingga kini tak ada solusi sama sekali.
“Jadi kami harapkan kepada bapak ibu dewan agar ada pertemuan antara warga korban banjir ketiga perumahan ini, dengan Bank Papua, Bank BTN dan pemerintah daerah. Untuk itu, mari kita saling jujur, langkah apa yang kita lakukan,” kata Errych Rumba dalam pertemuan itu dihadapan ketua dan anggota Komisi III DPR Papua.
Bahkan ungkap, Errych Rumba, pihaknya juga sudah mencoba menghubungi developer untuk melakukan pengerukan material banjir, namun itupun difasilitasi warga.
“Ini malah dari pihak Bank Papua, datang melakukan penagihan, namun tidak melihat kondisi rumah kami,” ketusnya.
Bahkan lanjut Errych Rumba, Bank Papua telah melakukan addendum kredit bersama warga yang berakhir 16 Maret 2020, kemudian Bank Papua memanggil warga lagi untuk addendum kedua. Hanya saja masih ada sebagian warga yang diluar Jayapura, lantaran adanya pandemic Covid-19, mereka belum melakukan addendum.
“Apalagi pemerintah daerah, sampai hari ini belum melakukan langkah-langkah nyata untuk kita. Khususnya kami di Perum Bintang Timur, padahal addendum sudah dilakukan, namun kami menandatangani sesuatu yang tidak kami miliki, karena ada warga yang rumahnya tinggal pondasi saja, tapi malah diminta melakukan addendum kredit,”ungkapnya.
Bahkan pihaknya menilai jika perumahan yang ada di pinggir kali itu, apakah masih layak tidak untuk dihuni. Jika tidak layak dihuni, maka bank tidak punya dasar melakukan addendum dengan nasabah.
“Untuk itu, kami minta untuk diputihkan,” tandas Errych Rumba.
Selain itu tambahnya, dari BNPB juga pernah menjanjikan kepada warga Perumahan Bintang Timur untuk melakukan pendataan yang akan mendapatkan bantuan.
“Mereka sampaikan bahwa warga Bintang Timur akan dibiayai Rp 500 ribu per bulan mulai dari Maret 2019 hingga sampai bulan yang kita berikan dokumen itu. Jadi saya dengan tim mengantar ke Gunung Merah untuk salah satu pegawai disana, namun sampai hari ini tidak ada realisasi dari dana itu,” bebernya.
Sementara warga korban banjir bandang Sentani, di Perumahan Gajah Mada, Marcel Kelen mengatakan, jika Bupati Jayapura pernah menyampaikan bahwa di daerah perumahan itu tidak layak huni, dan tidak ada IMB.
“Saya sendiri mengecek ke kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Jayapura, termasuk Kepala Bank BTN Jayapura. Jadi, tidak ada IMB dan tidak ada Amdal. Padahal, Bank Papua dan BTN ketika dalam brosur penjualan rumah menyatakan bebas banjir. Namun kenyataannya terjadi banjir bandang. Kami ini adalah korban banjir bandang, padahal Bupati Jayapura menegaskan daerah itu tidak layak huni, tidak ada IMB dan lainnya,” kata Marsel Kelen.
Mercel Kelen pun menilai jika pihak developer seakan lepas tanggungjawab. Dan korban banjir terutama yang ada di Perumahan Gajah Mada, Perumahan Gloria Nauli dan Bintang Timur terkesan dilupakan atau pembiyaran.
“Kami juga sudah melaporkan ke Polres Jayapura dan Polda Papua, namun belum ada tindakan lebih lanjut,” ujar Marcel.
Odeodata Julia, yang juga merupakan warga Perumahan Gajah Mada, berharap agar warga yang terkena musibah banjir tersebut, diputihkan dari kredit bank.
“Kami ini ibarat sudah jatuh tertimpa tangga lagi. Masih ditagih cicilan bank. Jadi kami hanya minta agar diputihkan dan ada ganti rugi,” tandas Ode sapaa akbranya.
Setelah mendengar keluhan dan aspirasi dari para warga korban banjir bandang Sentani, Ketua Komisi III DPR Papua, Benyamin Arisoy, SE, MSi mengatakan, pihaknya akan terus berupaya menfasilitasi mereka agar mendapatkan informasi, serta masukan dari warga masyarakat Perumahan Gajah Mada, Perumahan Gloria Nauli dan Perumahan Bintang Timur.
“Jadi untuk mencari jalan keluarnya, kami akan lakukan pertemuan dengan pihak developer, perbankan yang memberikan kredit dan OJK serta Pemkab Jayapura pada Kamis, 16 Juli 2020 (Red.besok), sehingga kami mendapatkan informasi dari warga sendiri. Termasuk mereka yang menuntut kreditnya diputihkan, karena bangunannya sudah tidak ada dan tidak dilayak lagi. Untuk itu, kita harus fasilitasi agar bisa menemukan jalan keluarnya,” ujar Politisi Partai Demokrat ini.